Viral, Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Mataram, bidikankameranews.com – Dalam sepekan pekan terakhir ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) wilayah hukum Polda NTB salah satu anggota Polri bersama istrinya yang bertugas Di Polres Bima menjadi sorotan publik. Paling tidak, ada tiga kasus besar yang melibatkan oknum Polri yang mendapat perhatian masyarakat. Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga.
Ada dua kasus besar yang melibatkan oknum polisi itu seakan menenggelamkan berbagai prestasi yang ditoreh korps seragam cokelat itu.
Diantaranya anggota Polres Bima Kota, Bripka K, dan istrinya, N, diperiksa intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Bripka K dan N sebelumnya ditangkap karena diduga mengedarkan sabu dan inex.
Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh aparat ini tentu sangat memprihatinkan. Aparat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat malah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kedua, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Malaungi ditangkap berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan polisi Bripka IF atau K dan istrinya beberapa waktu lalu.
Dikutip dari lamanya detikBali.com , AKP Malaungi ditangkap pada Selasa, (3/2/2025) malam. Polisi berpangkat balok tiga itu langsung digelandang menuju Mapolda NTB untuk diinterogasi.
Sebelum ditangkap, seluruh ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota dilakukan penggeledahan pada Selasa (3/2/2026) siang hingga sore. Hasilnya ditemukan beberapa barang bukti berupa bong (alat isap) dan klip sabu kosong serta sejumlah poket sabu.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, tidak banyak memberikan komentar. Herman justru meminta dan menyarankan agar persoalan itu dikonfirmasi kepada Polda NTB.
” elum masih dalam penyelidikan, silahkan Konfirmasi sama polda saja,” ucap Herman dikutip dari detikbali.com
Pantauan media di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota tampak sepi. Namun, di dalam ruangan terlihat sejumlah anggota yang tengah berkumpul untuk rapat. Malaungi tak ada di sana.
“Ada giat di Mataram,” jelas Herman saat ditanya keberadaan Malaungi.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Bima Kota, Bripka K, dan istrinya, N, diperiksa intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Bripka K dan N sebelumnya ditangkap karena diduga mengedarkan sabu dan inex.
Bripka K adalah bintara polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Bima Kota. Seusai ditangkap akibat peredaran sabu dan inex, ia dan istrinya kini diamankan di Polda NTB.
Bripka K kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Selain Bripka K, sang istri berinisial N juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.
“Info dari Dirnarkoba (Polda NTB), sudah menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, membenarkan penetapan tersangka tersebut Selasa (3/2/2026) ( Red )













