Tabuh Genderang Perang Total Rokok Tanpa Cukai, KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan BMN Se-Pulau Sumbawa

Spread the love

Tabuh Genderang Perang Total Rokok Tanpa Cukai, KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan BMN Se-Pulau Sumbawa

Sumbawa Barat, bidikancameranews.com – Kabupaten Sumbawa Barat resmi ditunjuk Kantor Bea Cukai Sumbawa Besar sebagai pusat pelaksana pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) kena cukai ilegal se-Pulau Sumbawa. Eksekusi massal dijadwalkan Juni 2026.

Langkah tegas ini menjadi sinyal perang total pemerintah daerah terhadap peredaran barang ilegal yang merugikan pendapatan negara dan merusak tatanan sosial masyarakat.

Tidak sekadar seremoni, rencana pemusnahan massal ini akan diintegrasikan langsung dengan Upacara Syukur ke-6 tingkat kabupaten pada bulan Juni 2026. Penyatuan momen ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menunjukkan komitmen transparansi dan ketegasan aparat di hadapan publik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) KSB, H. Syarifuddin, http://S.Pd, menegaskan bahwa penunjukan KSB sebagai tuan rumah pemusnahan se-Pulau Sumbawa merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar.

“Kami siap mengawal eksekusi ini. Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi pesan kuat bahwa Sumbawa Barat tidak memberi ruang bagi peredaran barang ilegal yang melanggar hukum dan merugikan negara,” ujar H. Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin 18 Mei 2026.

*1 Juta Rokok dan 2.000 Botol Miras Akan Dimusnahkan*

Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang akan dimusnahkan memiliki jumlah fantastis: rokok ilegal ±1.000.000 batang dan minuman keras ±2.000 botol berbagai jenis.

Angka ini mencerminkan masih tingginya pasokan barang gelap yang mencoba menerobos pasar lokal. H. Syarifuddin menambahkan, jutaan batang rokok dan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum terkait di wilayah Pulau Sumbawa.

Perputaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi ini jelas menggerogoti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), yang sejatinya bisa dimanfaatkan optimal untuk pembangunan infrastruktur daerah serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Dengan koordinasi yang kian intensif menjelang Juni 2026, Satpol PP KSB memastikan seluruh kesiapan teknis pemusnahan bersama Kantor Bea Cukai Sumbawa Besar kini sedang dimatangkan. Upaya ini dilakukan agar seluruh prosesi dapat berjalan aman, kondusif, serta mampu memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku penyelundupan. (Tim GJI)


Spread the love

Next Post

Waduh..!, KORBAN BERTAMBAH! Oknum DPRD KSB RF Diduga Gelapkan Ratusan Juta Modus Jual Pokir, 7 Warga Lapor Polisi

Rab Mei 20 , 2026
Spread the love      Waduh..!, KORBAN BERTAMBAH! Oknum DPRD KSB RF Diduga Gelapkan Ratusan Juta Modus Jual Pokir, 7 Warga Lapor Polisi […]