Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Pemkab KSB Gelar Bimtek Satgas Gempur Rokok Ilegal

Sumbawa Barat, bidikancameranews.com –
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Satgas Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan yang diikuti oleh 25 personel tersebut dilaksanakan di Killa Balad Villa dan Resto, Taliwang, pada Senin (27/04/2026).
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah KSB, drh. Hairul, MM. Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa sinergi dan kesiapan personel sangat krusial dalam mengawal penerimaan negara melalui sektor cukai, mengingat Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Personel Satpol PP adalah garda terdepan. Melalui Bimtek ini, diharapkan anggota memiliki pemahaman teknis yang kuat, terutama dalam mengidentifikasi legalitas produk tembakau sebelum melakukan tindakan di lapangan,” tegas drh. Hairul.
Di tempat yang sama, Kasat Pol PP KSB melalui Sekretaris Satpol PP, Sajadah, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif dalam menekan peredaran tembakau ilegal di wilayah KSB.
Ia memaparkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2026.
“Intinya, dengan pembekalan ini, Satgas Gempur Rokok Ilegal diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan humanis demi memastikan iklim usaha yang sehat serta mengamankan pendapatan daerah maupun negara,” ujar pria yang akrab disapa Ajad tersebut.
Untuk memperkuat pemahaman materi, panitia menghadirkan dua narasumber ahli dari pejabat fungsional/teknis Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa.
Para peserta dibekali kemampuan teknis mengenai ciri-ciri rokok ilegal, tata cara pengawasan, hingga prosedur penindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan adanya pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas penerimaan negara.














