
Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Penerima Program Hibah Dana Indonesia dari LPDP telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion(FGD) pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Olive Kafe, dengan tema “Kreasi produk Inovatif dari perca kain Kre Alang dan pemanfaatan media Digital untuk Penegmabangan Motif Tenun”.
Kegiatan ini melibatkan para ibu-ibu penenun Kre Alang dari Desa Semeri, Sumbawa, yang menjadi peserta utama dalam forum diskusi tersebut.
FGD ini bertujuan untuk menggali potensi, tantangan, serta pengembangan produk tenun lokal agar memiliki daya saing yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag) Kab. Sumbawa, Sri Handayani, S.E, beliau menekankan bagaimana pentingnya Peran Tenun Kre Alang bagi Industri Sumbawa. Sejalan dengan itu, pemateri kedua memaparkan materi Tentang Pemasaran produk tenun Kre’ Alang, yang disampaikan oleh Silvia Firda Utami, S.T., Msc, selaku Kaprodi Teknik Industri UTS, memaparkan bagaimana kekuatan, peluang, kelemahan dan ancaman eksistensi Kre’ alang dalam masyarakat saat ini.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari para peserta terkait kendala produksi, akses pasar, hingga keberlanjutan usaha tenun tradisional
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Melalui kegiatan ini, Ketua penerima hibah LPDP Koko Hermanto, S.Si.,M.Sc berharap dan berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya para penenun Kre Alang, agar mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus melestarikan warisan budaya daerah.
Dari hasil FGD ini disepakati kegiatan selanjutnya memberikan pelatihan kepada kelompok tenun desa sameri untk menciptakan peroduk turunan dari tenun Kre Alang dg memanfaatkan tenun-tenun perca yang dihasilkan dari proses produksinya sehingga menghasilkan produk yang inovatif seperti tas, dompet, bros, gantungan kunci, kalung, gelang, sendal dan topi yg memiliki nilai ekonomis. (*)













