Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat ‘ akan ada pemeriksaan dewan aktif adalah narasi liar ‘ Terkait Kasus Combine

Sumbawa Barat, bidikancameranews.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin panen (combine harvester) yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumbawa Barat.
Adanya narasi yang diposting melalui akun FB bahwa akan adanya pemeriksaan dewan aktif oleh pihak Kejaksaan, bahwa itu tidak benar sama sekali ‘ narasi tersebut liar ‘ .Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan memastikan kasus akan segera memasuki babak penetapan tersangka.Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H, melalui Kasi Pidsus Achmad Apriansyah, S.H., M.H, kepada media melalui watshaap pada rabu ( 25/03 ) kepada media.
Kasi Pidsus mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat konstruksi perkara.
”Kami telah memeriksa 60 saksi. Itu mencakup 9 anggota dewan baik yang masih aktif maupun purna tugas, pihak Dinas (PPK dan PPL), sejumlah Kepala Desa, hingga perangkat desa,” ujar Achmad Apriansyah
Pihak Korps Adhyaksa memastikan bahwa kasus ini tidak akan dihentikan di tengah jalan. Mengingat status perkara yang sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, jaksa menegaskan bahwa alat bukti terus diperkuat.
”Yang pasti akan ada tersangka, tunggu saja kami akan segera umumkan. Jadi tidak ada celah untuk di-SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), karena tersangka sudah pasti ada,” tegas Apriansyah.
Jaksa juga menyebutkan bila mana ekspos yang dilakukan oleh BPKP terlambat, Kejari Sumbawa Barat akan menggelar kasus atau ekspos ke BPK RI, agar kasus tersebut segera diumumkan tersangkanya.
Penyidik saat ini sedang fokus mencari alat bukti pendukung selain keterangan saksi dan keterangan ahli.
Menurut jaksa, adanya perbedaan modus operandi antar pelaku dalam proses pengadaan tersebut.
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada tim penyidik.
“Kami berjanji akan menuntaskan kasus ini sesegera mungkin dan menentukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab secara hukum,” tutupnya.













