
Sumbawa, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sumbawa menangkap terduga pelaku pencurian mobil berinisial IS (58) warga Desa Lab. Kuris, Kec. Lape Sumbawa, pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026. Sekitar Pukul 19.00 Wita.
Penangkapan terhadap terduga pelaku IS berdasarkan pengaduan korban bernama Misra’i (51) seorang pedagang yang beralamat di RT 001 RW 001, Kel. Lempeh Sumbawa yang kehilangan mobil Suzuki Carry 1.5 warna hitam, Nopol EA 8350 A.
Korban mengetahui kehilangan mobilnya pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026, sekitar Pukul 13.00 wita, yang biasa diparkir di depan Gang Dinamika Kel. Lempeh, Kec. Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri S. Tr.K, senin (23/02/2026) membenarkan adanya penangkapan itu.
Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal polres sumbawa mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.
“Pelaku diamankan oleh Tim di tempat tinggal sementara di Dusun Baru, Desa Merpe, Kec. Plampang sekaligus mengamankan Barang bukti. Saat diinterogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya Tim Opsnal mengamankan terduga pelaku beserta Barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti. (*)













