Pria di Labuhan Pidang Diamankan Polisi, Sita 29 Poket Narkoba Jenis Shabu

Spread the love

Sumbawa NTB, jumat 13 Maret 2026
Bidikankameranews.com – Satuan Reserse Narkotika Polres Sumbawa menangkap seorang pria berinisial CK (35) warga RT 001 RW 001 Dusun Pidang, Desa Pidang, Kecamatan Tarano, Kamis 12 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 Wita kemarin.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH,. S.I.K,. melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Harirustaman SH pada jumat 13 maret 2026, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan yerhadap CK berawal dari informasi  masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kec. Tarano Kab. Sumbawa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Terduga pelaku juga sering melakukan transaksi narkoba di dalam warung atau Cafe Batas miliknya”, ujar Kasat.

Saat dilakukan peggeledahan di dalam kamar  terduga pelaki CK ditemukan 29 poket dengam berat brutto  sabu 11,98 Gram
yang diduga narkotika jenis sabu yang tergeletak di lantai depan kamar mandi. tim Opsnal juga menemukan barang bukti berupa 8 buah klip kosong, 1 buah gunting, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah dompet warna merah muda, dan uang tunai sebesar Rp. 250.000 di depan pintu kamar mandi tersebut.

“Saat dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku CK mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari pria berinisial T warga Kec. Empang. Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah T namun tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk diamankan dan di mintai keterangan”. ungkap Kasat. (*)


Spread the love

Next Post

Kortastipidkor Mabes Polri Dalami Kasus Dugaan Pemerasan di Sumbawa Barat, Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terancam Tersangka

Jum Mar 13 , 2026
Spread the love      Kortastipidkor Mabes Polri Dalami Kasus Dugaan Pemerasan di Sumbawa Barat, Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terancam Tersangka Mataram […]