KASUS “COMBINE POKIR” DPRD KSB MANGKRAK! KAJARI LAMA SAYONARA, KAJARI BARU DIMINTA JANGAN CUCI TANGAN
KASUS “COMBINE POKIR” DPRD KSB MANGKRAK! KAJARI LAMA SAYONARA, KAJARI BARU DIMINTA JANGAN CUCI TANGAN

SUMBAWA BARAT,bidikancameranews.com – Kasus dugaan korupsi “Combine Pokir” DPRD Kabupaten Sumbawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang menyeret dana pokir anggota DPRD ini hingga kini belum terlihat kejelasan penyelesaiannya.
Dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, publik kini menaruh harapan besar. “Kajari lama sayonara”, kini saatnya Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., sebqgai Kajari baru menunjukkan taringnya
Kasus “Combine Pokir” ini sebelumnya sempat heboh karena ada 3 sprindik yang dikeluarkan oleh Agung Pamungkas., SH.MH., selaku Kajari lama yang diduga ada praktik penggabungan atau “combine” dana Pokok Pikiran DPRD untuk proyek-proyek tertentu yang tidak sesuai peruntukan. Nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun proses hukumnya dinilai berjalan lambat. Sejumlah pihak menduga ada upaya “masuk angin” di tengah jalan sehingga kasus ini mangkrak.
Kini dengan pejabat baru di Kejari KSB, desakan agar kasus ini diusut tuntas kembali menguat.
“Kajari lama sudah sayonara. Jangan sampai Kajari baru cuci tangan atau pura-pura tidak tahu. Masyarakat KSB menunggu komitmen untuk memberantas korupsi, apalagi ini menyangkut uang rakyat dan lembaga terhormat DPRD,” ujar Yusuf Maula mantan anggota DPRD yang juga salah satu aktivis di Taliwang.
Warga menilai, jika kasus ini dibiarkan menggantung, maka akan menjadi preseden buruk. Pesannya adalah hukum bisa tumpul jika menyangkut pejabat.
Mereka mendesak Kajari Sumbawa Barat yang baru agar segera mengevaluasi berkas perkara “Combine Pokir”, menarik kembali penyidik, dan segera menaikkan status ke penyidikan jika alat bukti sudah cukup.
“Jangan ada tebang pilih. Sikat semua yang terlibat, mau itu anggota dewan, ASN, maupun pihak ketiga. KSB butuh kepastian hukum,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terkait sikap dan langkah hukum yang akan diambil oleh Kajari baru terhadap kasus “Combine Pokir” DPRD KSB.
Cok Satrya Aditya, S.H., M.H., kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, saat dikonfrmasi melalui watshaap pada selasa ( 08/09 ), mengatakan bahwa penanganan perkara dilaksakanan secara profesional dan tidak ada yang mandek atau mangkrak, proses penangnanan perkara tetap berjalan dan saat ini menunggu hasil penghitungan kerugian Negara dari BPK ” kami masih mununggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK, kasus ini tetap berjalan ” katanya singkat . ( GJI )
—
