Akun “MD” Kirim Foto Kelamin, Pejabat Sikka Bantah dan Laporkan Akun Palsu ke Polisi

IMG-20260907-WA0048
Spread the love

Akun “MD” Kirim Foto Kelamin, Pejabat Sikka Bantah dan Laporkan Akun Palsu ke Polisi

MAUMERE, bidikancameranews.com— Polemik akun media sosial berinisial “MD” yang diduga mengirim pesan langsung (direct message/DM) berisi foto alat kelamin kepada sejumlah perempuan di Kabupaten Sikka memasuki babak baru.

Bukan mengakui tuduhan tersebut, seorang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sikka, Mayela da Cunha, melalui kuasa hukumnya justru melaporkan keberadaan akun yang menggunakan nama “Manyela Dacunha” ke Polres Sikka, Senin, 7 September 2026.

Laporan tertulis itu diserahkan langsung oleh kuasa hukum Mayela, Domi Tukan, di Mapolres Sikka, Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere.

“Hari ini saya dan tim selaku kuasa dari Pak Mayela menyerahkan pengaduan tertulis ke Polres Sikka berkaitan dengan akun palsu yang diberi nama Manyela Dacunha. Akun palsu ini menampilkan foto dan video Pak Yel,” kata Domi Tukan usai menyerahkan pengaduan.

Menurut Domi, pihaknya meminta polisi mengungkap siapa sebenarnya pengguna akun tersebut.

Ia menegaskan, identitas kliennya adalah Mayela da Cunha, bukan “Manyela Dacunha” seperti nama yang digunakan akun yang dipersoalkan.

“Menurut saya, dari sisi nama saja sudah berbeda. Nama klien saya yang benar Mayela da Cunha,” tegasnya.

Bermula dari DM Foto Kelamin

Domi menjelaskan, persoalan tersebut mencuat setelah seorang perempuan berinisial An, didampingi kuasa hukum, mendatangi ruang kerja Mayela pada Kamis, 3 September 2026.

Kedatangan An, kata Domi, untuk meminta klarifikasi mengenai akun “MD” karena dirinya merasa menjadi korban pesan langsung yang berisi gambar alat kelamin.

Dalam pertemuan tersebut, Mayela disebut telah membantah bahwa akun tersebut merupakan miliknya.

“Pak Yel tidak tahu. Ia menegaskan bukan dari akunnya. Dan kalau ibu merasa sebagai korban, sebetulnya saya (Pak Yel) juga sebagai korban. Ibu korban berikutnya,” ujar Domi, menirukan pernyataan kliennya saat pertemuan.

Domi mengatakan, persoalan serupa sebelumnya juga dialami seorang rekan kerja Mayela. Perempuan tersebut disebut menerima DM dari akun “MD” pada 7 Juni 2026.

Karena pesan tersebut menggunakan foto Mayela, pihaknya kemudian melakukan klarifikasi melalui akun Facebook milik Mayela.

Domi juga mengaku pihak pendamping hukum perempuan tersebut memperlihatkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari akun “MD”.

Polisi Diminta Bongkar Pemilik Akun

Setelah mendapat informasi mengenai akun tersebut, Domi mengatakan Mayela kemudian meminta bantuan untuk melacak keberadaan akun serta siapa pengguna di baliknya.

Polemik kembali memanas setelah pada Minggu, 6 September 2026 muncul pemberitaan atau siaran pers yang menyebut adanya oknum pejabat di Sikka yang diduga memposting alat kelamin dan terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Domi menilai informasi tersebut perlu diuji karena hingga pertemuan klarifikasi, belum diketahui siapa sebenarnya pengguna akun “MD”.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Polres Sikka mengusut akun tersebut sekaligus menelusuri pihak yang menyebarkan informasi yang menurutnya tidak benar.

“Ada dua aduan, akun palsu dan penyebaran berita yang tidak benar,” katanya.

Domi mempertanyakan alasan persoalan tersebut dibawa ke media sebelum identitas pemilik akun dipastikan.

“Kalau mereka meyakini, kenapa mesti bertemu klarifikasi dan tidak langsung lapor? Kenapa mesti melalui media? Karena untuk mengetahui akun yang sebenarnya menjadi tugas negara, yaitu kepolisian mencarinya,” ujar Domi.

Ia berharap kepolisian dapat mengungkap identitas pemilik akun yang menggunakan nama “Manyela Dacunha”.

“Kita berharap bisa menemukan dan menangkap pemilik akun palsu ini,” tegasnya.

YLBH-KPM: Akun MD Mendadak Tidak Aktif

Sementara itu, polemik ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Pemerhati Masyarakat (YLBH-KPM).

Ketua YLBH-KPM, Masludin Ladidi alias Senopati, mengatakan pihaknya menerima pengaduan seorang perempuan berinisial AW dan kemudian menggelar pertemuan klarifikasi pada Kamis, 3 September 2026 di ruang kerja kepala OPD Kabupaten Sikka yang dikaitkan dengan akun tersebut.

Menurut Senopati, setelah pertemuan berlangsung, akun “MD” disebut tidak lagi aktif.

“Sejak pertemuan hari Kamis di kantor, akun MD tidak aktif lagi. Padahal sebelumnya dalam semalam, akun MD bisa direct message (DM) tiga sampai empat kali,” kata Senopati kepada wartawan, Minggu sore, 6 September 2026.

Senopati mengatakan pertemuan tersebut dilakukan dengan harapan persoalan dapat diklarifikasi dan ada niat baik dari pihak yang disebut sebagai pemilik akun.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam menangani perkara pidana, pihaknya mempertimbangkan dampak pemberitaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Karena menyangkut harkat dan martabat seorang perempuan, istri orang. Pasti ribut,” ujarnya.

Namun dalam pertemuan tersebut, sosok yang dikaitkan dengan akun “MD” justru membantah sebagai pemilik akun.

“O… itu bukan saya (pemilik akun MD). Saya punya akun di-hack,” demikian jawaban yang disampaikan MD sebagaimana dikutip Senopati.

MD Tegaskan Akunnya Dibajak Sejak Juni

Mayela da Cunha sendiri akhirnya angkat bicara.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu malam, Mayela menegaskan bahwa akun miliknya telah dibajak sejak Juni 2026. Ia juga menyebut persoalan tersebut sudah pernah diklarifikasi setelah seorang rekan ASN perempuan menerima DM dari akun yang dipersoalkan.

“Saya dapat informasi ini dari teman ASN (perempuan) juga. Akun tersebut sempat DM kepada teman ASN ini tanggal 7 Juni. Malam itu, ibu ini juga kirim ke saya. Dia yakin bukan akun saya, dan ibu itu juga tahu,” kata Mayela.

Pada malam yang sama, Mayela mengaku langsung memberikan klarifikasi melalui akun Facebook miliknya.

Ia bahkan membagikan tangkapan layar pesan yang diterimanya kepada publik.

“Malam itu juga saya sampaikan ke akun FB saya dengan screenshot foto bahwa ini bukan saya. Mohon maaf jika ada yang percakapan dengan Anda semua. Ini semua bukan akun saya, mohon maaf untuk ketidaknyamanan ini,” ujarnya.

Kini, bola panas polemik akun “MD” berada di tangan aparat kepolisian.

Laporan kuasa hukum Mayela diharapkan dapat membuka siapa sebenarnya operator akun tersebut dan memastikan apakah akun itu memang milik yang bersangkutan, telah diretas, atau digunakan pihak lain dengan mencatut identitas pejabat Kabupaten Sikka.

Hingga berita ini diterbitkan, substansi tuduhan terhadap pemilik akun tersebut masih menjadi persoalan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. (karel)


Spread the love