Diduga Gunakan Izin Palsu, Pepehani Sumbawa Bongkar Modus Mafia Ternak di Pelabuhan Poto Tano

Spread the love

Diduga Gunakan Izin Palsu, Pepehani Sumbawa Bongkar Modus Mafia Ternak di Pelabuhan Poto Tano

Sanusi Uju ketua PEPEHANI Kabupaten Sumbawa

SUMBAWA, bidikancameranews.com – Kekayaan peternakan Kabupaten Sumbawa terancam habis akibat dugaan praktik ilegal jual beli ternak atau “pelele ternak”. Modus ini disorot tajam Ketua Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (PEHANI) Kabupaten Sumbawa, Sanusi Uju.

Menurut Sanusi, modus yang digunakan pelaku dinilai licik dan berbahaya. Oknum pelaku usaha bekerja sama dengan pengusaha luar daerah dengan menggunakan izin dari kabupaten lain. Padahal, sapi yang diangkut keluar justru berasal dari Kabupaten Sumbawa.

*Diduga Lolos Tanpa Dokumen Resmi di Poto Tano*

Lebih parah lagi, pengeluaran ternak tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi seperti surat jual beli dari desa asal maupun rekomendasi dari UPT asal ternak.

“Saya menduga ada modus terselubung dengan oknum APH, sehingga sapi-sapi tersebut bisa lolos melalui Pelabuhan Poto Tano tanpa diperiksa dokumennya secara teliti,” kata Sanusi kepada media, Senin (11/5/2026).

Sanusi menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah mengarah pada pencurian aset daerah secara terselubung. Jika dibiarkan, kondisi ini akan menjadi bom waktu bagi peternakan Sumbawa.

*373 Ribu Sapi Terancam, PAD Terancam Hilang*

Data menunjukkan populasi ternak sapi di Kabupaten Sumbawa mencapai sekitar 373 ribu ekor. Sementara kuota izin keluar NTB hanya sekitar 17 ribu ekor, belum termasuk kuota reguler menuju Pulau Lombok.

Persoalannya, di lapangan diduga muncul permainan kuota dan penggunaan dokumen lintas daerah yang membuka celah pengeluaran sapi secara tidak terkendali.

“Jika dibiarkan, populasi sapi yang selama ini menjadi kebanggaan daerah perlahan bisa habis tanpa kontrol jelas. Sementara daerah lain menikmati keuntungan, Kabupaten Sumbawa justru berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat permainan mafia ternak yang memanfaatkan lemahnya pengawasan,” tegas Sanusi.

*Serukan Perlawanan Terbuka*

Sanusi menyerukan perlawanan terbuka terhadap praktik ilegal tersebut. Ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dinas terkait, hingga pemerintah desa untuk melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak.

“Semua pengiriman sapi wajib diperiksa legalitas asal ternak, dokumen desa, rekomendasi UPT, hingga kesesuaian kuota,” katanya.

Masyarakat juga diajak ikut mengawal kekayaan daerah agar tidak dijarah oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi.

“Jangan biarkan maling menghabisi aset daerah kita tanpa prosedur yang jelas. Ini bukan hanya soal sapi, tetapi soal masa depan ekonomi masyarakat Sumbawa,” tegasnya.

Sanusi mendesak aparat membentuk tim khusus untuk memburu para pemain nakal yang memperdagangkan kekayaan daerah dengan cara-cara culas. “Karena jika negara kalah oleh mafia ternak, maka rakyatlah yang akan menerima akibatnya,” pungkasnya. (Tim GJI)


Spread the love