Ketua Komisi 1 DPRD KSB Desak Disnakertrans Berikan Perlindungan Maksimal Kepada Karyawan Lokal, ” PT ISS Indonesia Jangan Arogan Diskriminasi Karyawan Lokal Dengan PHK Sepihak “

Spread the love

Ketua Komisi 1 DPRD KSB Desak Disnakertrans Berikan Perlindungan Maksimal Kepada Karyawan Lokal, ” PT ISS Indonesia Jangan Arogan Diskriminasi Karyawan Lokal Dengan PHK Sepihak “

Taliwang KSB, bidikancaneranews.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Mohammad Hatta mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB untuk memberikan perlindungan hukum maksimal kepada karyawan lokal bukan malah membela perusahaan.

 

Desakan ini muncul menyusul banyaknya laporan yang masuk ke DPRD terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh sejumlah perusahaan salah satunya PT ISS Indonesia , “Disnaker jangan hanya diam, harus memberikan kepastian hukum agar karyawan dapat dipertahankan tetap bekerja, bukan malah memberi peluang bagi perusahaan terhadap pemberlakuan PHK,” tegas Hatta, Rabu, 7 Mei 2026.

 

Hatta meminta Disnakertrans memastikan terlebih dahulu kategori PHK yang dilakukan perusahaan dan siapa yang menggantikan posisi karyawan yang di-PHK. “Bagaimana pemerintah bisa menurunkan angka pengangguran, kasus seperti ini saja tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

 

Ia menilai Disnakertrans lemah dalam pengawasan dan perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja lokal KSB. Padahal, Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan sudah mengamanatkan Disnaker untuk mengutamakan pekerja lokal dan mengawasi rekrutmen serta PHK.

 

Hatta juga menekankan kepada management PT ISS Indonesia jangan terlalu arogan melakukan Diskriminasi terhadap karyawan lokal yang berujung kepada PHK sepihak dengan alasan mencari – cari kesalahan karyawan lokal, hal ini sangat berdampak terhadap perekonomkan masyarakat lingkar tambang, yang seharusnya mendapat jaminan kesejahteraan ( pekerjaan ) oleh perusahaan yang beroperasi m3ngeruk SDM di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, ” jangan sampai warga pekerja lokal sebagai penonton didaerahnya sendiri, saya akan berdiri didepan membela pekerja lokal ” kata Hatta.

*Minta PT AMNT Reviu Subkon* 

Selain menyoroti Disnaker, Komisi I DPRD juga meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk mereviu seluruh perusahaan subkontraktor di lingkar tambang terkait PHK sepihak yang merugikan karyawan lokal KSB terutama Management PT ISS Indonesia yang suka menabrak aturan semaunya.

“Bukan hanya PT ISS, seluruh subkontraktor yang ada di lingkar tambang juga harus dievaluasi,” ujar Hatta.

Menurutnya, perusahaan subkon wajib tunduk pada Perda 13/2017 yang mewajibkan prioritas tenaga kerja lokal dan melarang PHK sewenang-wenang. DPRD akan memanggil Disnakertrans dan perwakilan PT AMNT untuk rapat dengar pendapat membahas maraknya PHK sepihak ini ( Gji ksb )


Spread the love

Next Post

60 Ribu Karyawan se-Indonesia, Tapi di KSB PT ISS Malah Bikin Karyawan Lokal Menjerit, DPRD KSB Semprot PT ISS Perhatikan Tenaga Lokal Dengan Hati

Jum Mei 8 , 2026
Spread the love      60 Ribu Karyawan se-Indonesia, Tapi di KSB PT ISS Malah Bikin Karyawan Lokal Menjerit, DPRD KSB Semprot PT […]