60 Ribu Karyawan se-Indonesia, Tapi di KSB PT ISS Malah Bikin Karyawan Lokal Menjerit, DPRD KSB Semprot PT ISS Perhatikan Tenaga Lokal Dengan Hati

Spread the love

60 Ribu Karyawan se-Indonesia, Tapi di KSB PT ISS Malah Bikin Karyawan Lokal Menjerit, DPRD KSB Semprot PT ISS: “Perhatikan Tenaga Lokal Dengan Hati “

Sumbawa Barat, bidikancameranews.com – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT ISS Indonesia terhadap pekerja lokal di lingkar tambang memicu reaksi keras dari parlemen. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mohammad Hatta, secara tegas menyemprot Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB yang dinilai mandul dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja lokal.

Kritik pedas ini mencuat menyusul laporan maraknya PHK sepihak, salah satunya yang menimpa karyawan bernama Yogi di PT ISS, perusahaan penyedia katering (PBU) di wilayah operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Hatta menyayangkan sikap Disnakertrans yang terkesan membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang. Ia menekankan bahwa berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2017, pemerintah wajib memprioritaskan dan melindungi pekerja lokal.

“Disnaker jangan hanya diam. Harus ada kepastian hukum agar karyawan tetap bekerja, bukan malah memberi celah bagi perusahaan untuk melakukan PHK. Bagaimana angka pengangguran bisa turun jika kasus seperti ini saja tidak bisa diselesaikan?” tegas Hatta dalam keterangannya, Rabu (07/05/2026).

Kekecewaan publik semakin memuncak menyusul pernyataan kontroversial Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, http://S.Pi., http://M.Si. Saat dikonfirmasi awak media di sela sidang Paripurna DPRD, Slamet justru mengeluarkan pernyataan yang dianggap meremehkan aduan pekerja lokal.

“Karyawan itu mimpi (beripi karyawan so—bahasa Taliwang, red),” jawab Slamet singkat, yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk keberpihakan terang-terangan kepada korporasi ketimbang membela hak rakyat kecil.

PT ISS Indonesia sendiri bukan nama asing. Perusahaan global asal Denmark ini dikenal kuat di segmen alih daya dengan lebih dari 60 ribu karyawan dan beroperasi di 23 provinsi, termasuk KSB. Berdiri sejak 1996, layanan mereka kini terintegrasi mulai dari cleaning service, security, katering, hingga facility management untuk belasan pembangkit listrik.

Namun, DPRD KSB menyoroti manajemen PT ISS yang disinyalir sebagai perusahaan yang tidak memperhatikan kesejahteraan karyawan . Dugaan ketidakmampuan perusahaan membayar gaji puluhan karyawan selama 10 hari kerja menjadi indikator kuat bobroknya manajemen internal mereka. Hatta menyebut, yang terjadi adalah “amputasi” karyawan lokal secara pelan-pelan. Gaji tidak layak secara ekonomi, jabatan strategis dipegang pekerja luar daerah, dan kesalahan kecil karyawan lokal selalu berujung PHK sepihak.

Menindaklanjuti carut-marut ini, Komisi I mendesak PT AMNT selaku perusahaan pemberi kontrak utama untuk melakukan review total terhadap seluruh subkontraktor di lingkar tambang. DPRD tidak ingin ada perusahaan yang beroperasi di KSB namun mengabaikan aturan ketenagakerjaan daerah.

Dalam waktu dekat, DPRD KSB akan memanggil pihak management PT ISS Indonesia dan pihak – pihak yang di PHK untuk dimintai keterangan kedua belah pihak  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas legalitas dan prosedur PHK yang dilakukan ” hari senin 11 Mei kita sudah bersurat kepada pihak terkait untuk dimintai keterangannya ” jelas Hata

DPRD juga akan mengevaluasi implementasi Perda 13/2017 agar tidak hanya menjadi “macan kertas” di hadapan subkontraktor nakal. DPRD berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi karyawan lokal yang “diamputasi” hak-haknya secara sepihak oleh perusahaan yang hanya mencari keuntungan di bumi Sumbawa Barat.( GJI KSB )

 


Spread the love

Next Post

Sen Mei 11 , 2026
Spread the love      Tok! Ditekan DPRD KSB, PT ISS Batalkan PHK Sepihak dan Pekerjakan Kembali Karyawan Lokal Taliwang, KSB – Tekanan […]