WACANA PASAR SEKETENG DI JADIKAN MALL: VISI BESAR BUPATI JAROT ATAU MIMPI BETON? “PEDAGANG KECIL DIKEMANAKAN?”
WACANA PASAR SEKETENG DI JADIKAN MALL: VISI BESAR BUPATI JAROT ATAU MIMPI BETON? “PEDAGANG KECIL DIKEMANAKAN?”

SUMBAWA BESAR , bidikancameranews.com – Wacana pembangunan Mall Pasar Seketeng yang digulirkan Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot mulai menuai sorotan publik.
Pasar Seketeng selama ini dikenal sebagai ikon ekonomi kerakyatan dan urat nadi masyarakat Tau Samawa. Sejak berdiri tahun 1981, pasar induk terbesar di Sumbawa ini telah beberapa kali diuji. Kebakaran hebat 23 Januari 2019 menghanguskan 80-90% kawasan dan berdampak pada 1.900 pedagang. Sebelumnya tahun 2013 juga sempat rusuh akibat konflik sosial.
Pasca kebakaran, di era Bupati HM Husni Djibril pasar dibangun ulang menjadi pasar modern tipe A dan resmi beroperasi April 2021. Kini di bawah kepemimpinan Bupati H. Syarafuddin Jarot, eks-kawasan Pasar Seketeng direncanakan ditransformasi menjadi pusat perdagangan modern atau Mal. Sementara aktivitas pasar tradisional akan direlokasi ke Sumber Payung di atas lahan 8 hektare.
Pertanyaan kritis pun muncul: Atas dasar apa wacana Mal Pasar Seketeng itu digulirkan?
Publik menilai setiap kebijakan besar yang menyangkut ruang ekonomi publik harus berdiri di atas data, kajian kelayakan, dan kebutuhan riil masyarakat. Data BPS tentang daya beli, pola konsumsi, dan keberlangsungan UMKM dinilai menjadi pijakan penting.
“Siapa yang akan menjadi konsumen utama Mall Pasar Seketeng? Apakah masyarakat Sumbawa sudah memiliki daya beli yang cukup untuk menopang pusat perbelanjaan modern berskala besar? Atau jangan-jangan pemerintah sedang membangun mimpi beton, sementara persoalan ekonomi masyarakat di lapangan belum selesai?” demikian yang mengemuka di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah tentu memiliki hak untuk memiliki visi besar. Namun visi tanpa data bisa berubah menjadi spekulasi kebijakan. Kegagalan pusat perdagangan bukan hanya soal bangunan megah, tapi juga berimbas pada pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di pasar tradisional.
Sejumlah pertanyaan mendasar kini mengarah ke pemerintah daerah: Sudah adakah studi kelayakan? Siapa penyusunnya? Berapa proyeksi investasi dan sumber pembiayaannya? Berapa proyeksi pengunjung dan transaksi? Bagaimana nasib pedagang dan UMKM lokal?
“Rakyat butuh bukti, bukan sekadar visi. Jika memang kajian kelayakan sudah tersedia, buka kepada publik. Biarkan masyarakat melihat angka dan argumentasinya,” tegas publik.
Sumbawa tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat megah. Sumbawa membutuhkan pembangunan yang hidup, produktif, menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Sebelum bicara Mal Pasar Seketeng, publik berhak mendapatkan satu hal terlebih dahulu: _DATA DAN STUDI KELAYAKAN_.
Masyarakat tidak anti pembangunan. Yang dibutuhkan adalah pembangunan yang tepat sasaran, terukur, dan memberi manfaat nyata. Bukan kebijakan yang lebih cepat berlari dari data yang menjadi pijakannya.
Karena uang, ruang, dan masa depan ekonomi daerah adalah kepentingan rakyat.
