EDITORIAL TIM GJI KSB / Tiga Sprindik Kasus Pokir “Combine” yang Ditangani Kejari Sumbawa Barat Jadi Bola Liar..?

IMG-20260915-WA0056
Spread the love

EDITORIAL TIM GJI KSB /
Tiga Sprindik Kasus Pokir “Combine” yang Ditangani Kejari Sumbawa Barat Jadi Bola Liar..?

Isu hukum terkait 3 Surat Perintah Penyidikan/Sprindik “Pokir Combine” yang ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat saat ini memang jadi perbincangan luas dan terkesan “bola liar”.

Kasus ini muncul karena diduga ada penyimpangan dalam proses pengadaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban bantuan tersebut.

Status 3 Sprindik di Kejari KSB..?

Kejari Sumbawa Barat telah menerbitkan 3 Sprindik terkait dugaan korupsi Pokir Combine. Artinya, secara resmi sudah naik ke tahap penyidikan. Tiga Sprindik ini menandakan ada 3 klaster/kelompok kasus yang dipisah berdasarkan wilayah, kelompok tani, atau tahun anggaran.

Dengan adanya Sprindik, penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup dan bisa melakukan pemanggilan saksi, penggeledahan, hingga penetapan tersangka.

Kenapa Disebut “Bola Liar”?

Disebut bola liar karena:
1. Belum ada update resmi siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 3 Sprindik tersebut.
2. Spekulasi publik melebar ke nama-nama anggota DPRD, oknum OPD, hingga kelompok tani penerima.
3. Tekanan politik cukup besar karena Pokir berkaitan langsung dengan anggota dewan.
4. Proses hukum berjalan tertutup sesuai KUHAP, sehingga ruang interpretasi di masyarakat jadi luas.

Sikap Kejari KSB

Umumnya Kejari dalam kasus seperti ini akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan hanya akan mengumumkan jika sudah ada penetapan tersangka.
Penyidikan masih berjalan: pengumpulan alat bukti, audit, dan pemeriksaan saksi-saksi sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan NTB

Yang Perlu Digarisbawahi

1. Sprindik ≠ Tersangka, Sprindik hanya bukti bahwa kasus resmi disidik.
2. Tujuannya pemulihan kerugian negara dan memberikan efek jera, bukan kriminalisasi politik.
3. Transparansi tetap dibutuhkan agar tidak timbul liar di ruang publik.

BOM WAKTU..!, KASUS COMBINE GERAK! Kasus Pokir DPRD KSB Masuk Babak Akhir, Ada yang Terjerat?

Penyidikan kasus pokir DPRD KSB oleh tim _combine_ disebut sudah memasuki tahap akhir. Isyarat kuat mengarah pada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Ini on the track. Tinggal menunggu waktu saja siapa yang akan terjerat,” ujar sumber internal.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk membongkar tuntas dugaan bancakan pokir yang selama ini jadi rahasia umum.

Kepala Kejaksaan Sumbawa Barat Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., yang baru menjabat, kini ditantang publik, apakah mampu sebagai Eksekutor atau hanya titipan Penguasa..?, wallahualam bissawab, tinggal kita menunggu Waktu Berjalan..( Tim GJI )

 


Spread the love