‘ Waspada Rokok Ilegal ‘ Peredaran Rokok Ilegal Merugikan Negara, Satpol PP Sumbawa Barat Akan Tindak Tegas Pelaku Peredaran

Spread the love

‘ Waspada Rokok Ilegal ‘ Peredaran Rokok Ilegal Merugikan Negara, Satpol PP Sumbawa Barat Akan Tindak Tegas Pelaku Peredaran

Taliwang, bidikancameranews.com – Rokok telah menjadi suatu kebutuhan bagi sebagian besar Masyarakat Indonesia pada saat ini. Bahkan tidak jarang merokok menjadi rutinitas harian yang sulit dihilangkan, di tengah waktu luang, atau di saat berkumpul bersama kerabat. Di sisi lain, ditengah konsumen rokok yang terus bertambah, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan pajak rokok di Indonesia.

Hal ini yang menjadikan penyebab rokok ilegal hadir di tengah masyarakat, yang membuat sebagian perokok beralih ke rokok ilegal sebagai alternatif karena harga yang jauh lebih murah.

Kehadiran rokok ilegal menjadi momok mengerikan bagi negara, pasalnya negara mengalami kerugian miliyaran hingga triliunan pendapatan setiap tahunnya. Berdasarkan data yang dilansir melalui laman Indonesiabaik.id memaparkan bahwa kenaikan peredaran rokok ilegal dipicu oleh kenaikan cukai rokok pada tahun 2020.

Mantan mentri keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada tahun 2020 peningkatan peredaran rokok ilegal mencapai 4,9%, padahal pemerintah menargetkan bahwa peredaran rokok ilegal di bawah 3%.

Dalam segi hukum, pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran hukum yang serius dan dapat dikenakan sanksi yang tercantum pada UUD No. 39 tahun 2007 tentang perpajakan, pada pasal 54 yang berbunyi

“Setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai bea cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai bea cukai yang seharusnya dibayar”.

Tidak hanya dari sisi ekonomi, peredaran rokok ilegal juga menjadi ancaman yang cukup serius bagi kesehatan, karena produksi rokok ilegal tidak memiliki standar kesehatan dan keamanan. Dalam kandungan di dalamnya tidak diketahui tembakau apa yang digunakan dan bahan kimia seperti apa, ini menjadi kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia saat ini. Karena dalam proses produksi rokok ilegal, tidak ada pengawasan ketat oleh lembaga-lembaga terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ini yang menjadikan rokok ilegal lebih berbahaya dari rokok legal pada umumnya, karena dapat merugikan tidak hanya dari bidang kesehatan tetapi juga dari bidang ekonomi negara.

Kesadaran masyarakat dalam merokok ilegal menjadi kunci bersama. Meskipun menguntungkan dari segi ekonomi pada saat itu, dampak negatif yang jauh lebih besar menunggu di dalamnya.

Maka dari itu, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Sumbawa Barat , yang menjadi ujung tombak penegak hukum di peraturan daerah, terus mengambil langkah tegas dalam kasus rokok Ilegal yang merugikan negara ini,

” Satpol PP Sumbawa Barat terus melakukan operasi razia ke toko-toko kelontong, warung, atau titik distribusi yang menjual rokok tanpa pita cukai atau dengan pita palsu. Oleh karena itu kesadaran konsumen terhadap barang ilegal yang diedarkan menjadi kepentingan bagi pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat ” kata Syaprudin Roni.S.Pd., Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat kepada media.

Syaprudin juga mengatakan , bahwa bagi masyarakat yang mendukung produk ilegal berarti memperkuat kejahatan dan melibatkan Pembangunan negara, karena sejatinya asap murah yang tampak terlihat menguntungkan pada saat itu, ternyata membuat fakta gelap yang harus diungkapkan dan diberantas bersama ( ADV )


Spread the love

Next Post

Kabag Kesra , Tanpa Guru Ngaji, Anak Kita Bisa Kehilangan Ilmu Agama”: Program Unggulan KSB Maju Luar Biasa Kabupaten Sumbawa Barat Kucurkan Rp2,7 M

Ming Apr 19 , 2026
Spread the love      Kabag Kesra , Tanpa Guru Ngaji, Anak Kita Bisa Kehilangan Ilmu Agama”: Program Unggulan KSB Maju Luar Biasa […]