WASPADA ” Modus: Bawa Nama Wartawan & APH ” !! ,TAMBANG ILEGAL DI LANTUNG DIDUGA DIKUASAI WNA CHINA SECARA MASIF . ADA KORBAN JIWA, WARGA TERANCAM!

IMG-20260907-WA0004
Spread the love

WASPADA ” Modus: Bawa Nama Wartawan & APH ” !! ,TAMBANG ILEGAL DI LANTUNG DIDUGA DIKUASAI WNA CHINA SECARA MASIF . ADA KORBAN JIWA, WARGA TERANCAM!


SUMBAWA, bidikancameranews.com – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa kembali memanas. Isu keterlibatan Warga Negara Asing asal China sebagai operator dan TKA membuat persoalan ini makin masif dan meresahkan warga.

Laporan terbaru 1 September 2026, mantan anggota DPRD Sumbawa Agus Salim bersama pemilik lahan resmi melaporkan dugaan penyerobotan lahan untuk akses tambang ke Polres Sumbawa. Lokasinya di kawasan Ai Loam, Desa Olat Rawa, Kec. Moyo Hilir. Lahan 40 hektare diduga diterobos untuk jalan tambang sepanjang 2 KM x 6 meter tanpa izin.

Temuan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia atau APRI Sumbawa juga mengejutkan. Di dua titik Lawang Tua dan Mako ditemukan puluhan tenaga kerja asing yang diduga berasal dari China.

“Ini sangat mengejutkan kami. Aktivitasnya terlihat masif dan terstruktur. Kalau benar ada TKA yang bekerja di sana, legalitas kegiatan, izin perusahaan, hingga status keberadaan TKA harus diperiksa terbuka,” tegas Ketua DPC APRI Sumbawa, Muhammad Ansari, SH, Minggu (6/9/2026).

KPK bahkan pernah menyebut aktivitas tambang emas ilegal di NTB termasuk Lantung berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Modus: Bawa Nama Wartawan & APH

Yang paling dikeluhkan warga adalah modus pelaku. Bang Ansor menyebut ada dugaan 4 mata rantai yang membuat tambang ilegal tetap jalan: oknum pejabat, pemilik lahan, penyokong dana, dan pihak yang diduga sebagai pengaman/kartel.

Polanya klasik:
1. Mengaku sudah “berizin” dari ketua organisasi wartawan tertentu untuk menakuti warga yang protes
2. Mengaku dibekingi APH sehingga warga takut melapor
3. Padahal saat dicek Bakesbangpol di kasus serupa, dokumen usaha dan izin tinggal WNA tidak lengkap

“Wartawan resmi tidak boleh jadi beking tambang. APH resmi tidak akan melarang warga melapor,” tegas Bang Ansor.

Dampak Nyata: Lumpur Masuk Sawah, Ada Korban Jiwa

Warga Desa Pungkit, Kec. Lopok yang berada di hilir Lantung melaporkan sawah mereka rusak karena lumpur limbah tambang. Bibit gagal tumbuh dan memicu aksi demo warga pada 2024.

Di Lantung sendiri, di lokasi Lawang Tua sudah ada korban jiwa. Peristiwa ini memicu desakan keras APRI agar lokasi segera ditutup.

“Jangan tunggu korban berikutnya. Pemerintah harus segera turun, melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menutup kegiatan jika terbukti ilegal. Keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi siapa pun,” ujar Bang Ansor.

*APRI: JANGAN HANYA PEKERJA LAPANGAN YANG DIKEJAR*

APRI mendesak aparat tidak berhenti di pekerja lapangan. Harus diusut siapa pemodal, siapa pengelola, siapa pemilik lahan, dan siapa yang diduga memberi perlindungan.

Bahkan muncul dugaan keterlibatan pihak berinisial A, ME dan E. Namun Bang Ansor menegaskan itu masih dugaan dan harus dibuktikan lewat penyelidikan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pekerja di lapangan, tetapi tumpul kepada pemodal dan pihak yang berada di belakangnya. Semua harus diperiksa berdasarkan bukti,” katanya.

APRI Sumbawa meminta Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, Polres, ESDM, Imigrasi dan Gakkum KLHK segera melakukan pemeriksaan terpadu.

*LANGKAH AMAN JIKA TEMUI AKTIVITAS DIDUGA ILEGAL:*

1. Jangan percaya klaim sepihak. Minta tunjukkan IUP, IPPKH, dan KITAS pekerja asing. Catat nama yang mengatasnamakan wartawan/APH.

2. Dokumentasi. Foto lokasi, alat berat, dan patok batas dengan GPS. Seperti di Olat Rawa, warga lapor karena patok hilang.
3. Lapor resmi ke: Polres Sumbawa Tipidter, Dinas ESDM NTB, Imigrasi Sumbawa, dan Balai Gakkum KLHK.
4. Wartawan: Konfirmasi ke PWI, AJI, IJTI. Banyak nama dicatut.

“Negara harus hadir sebelum nyawa kembali melayang. Pemerintah harus tegas, transparan dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” pungkas Bang Ansor. ( Irwanto )

 

 

 

 


Spread the love