BOM WAKTU DATA: Ribuan TKA di Lingkar Tambang AMNT Gelap, Dukcapil Buka Mulut: Laporan TKA PT AMNT Mendadak Stop, Siapa yang Tutup-tutupi?”
BOM WAKTU DATA: Ribuan TKA di Lingkar Tambang AMNT Gelap, Dukcapil Buka Mulut: Laporan TKA PT AMNT Mendadak Stop, Siapa yang Tutup-tutupi?

SUMBAWA BARAT, Bidik Camera — Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan lingkar tambang Kabupaten Sumbawa Barat kembali menjadi bom waktu. Publik kini mempertanyakan secara terbuka: berapa jumlah dan siapa saja warga negara asing yang bekerja di lingkungan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan para kontraktornya?
Pertanyaan itu mencuat setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat membongkar fakta mengejutkan. Data TKA dari PT AMNT yang sebelumnya rutin masuk setiap tahun, kini mendadak hilang dan tak pernah diterima lagi.
“Sebelumnya PT AMNT setiap tahun selalu melaporkan jumlah tenaga kerja asingnya ke kami. Namun beberapa tahun terakhir ini kami belum menerima data tersebut,” ungkap Adi Sosiawan, Kepala Bagian Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Sumbawa Barat saat ditemui di ruang kerjanya.
Pernyataan itu sontak memicu tanda tanya besar. Jika Dukcapil sebagai ujung tombak data kependudukan saja tidak lagi menerima laporan, lalu data TKA saat ini berada di tangan siapa?
5 PERTANYAAN YANG MENGHANTAM PT AMNT
Pernyataan Dukcapil membuka kotak pandora. Kini publik menuntut PT AMNT menjawab 5 hal krusial secara terbuka:
1. Berapa jumlah TKA yang saat ini bekerja di lingkungan PT AMNT?
2. Berapa jumlah TKA yang bekerja melalui perusahaan kontraktor dan subkontraktor?
3. Dari negara mana saja mereka berasal dan di posisi apa ditempatkan?
4. Kapan terakhir kali PT AMNT menyerahkan data TKA ke Dukcapil Sumbawa Barat?
5. Apa alasan dan dasar hukum* jika mekanisme pelaporan dihentikan dalam beberapa tahun terakhir?
TRANSPARANSI DI UJUNG TANDUK
Keberadaan TKA di kawasan pertambangan bukan persoalan sepele. Data yang akurat adalah kunci pemerintah daerah untuk memantau kondisi riil kependudukan dan memastikan seluruh warga negara asing terpantau sesuai aturan.
Publik juga mendesak kejelasan: apakah data TKA yang dikantongi PT AMNT saat ini sama dengan data yang dimiliki Pemda dan instansi terkait? Jika ada perubahan mekanisme pelaporan, kemana data itu kini dilaporkan?
“Masyarakat tidak sedang mempersoalkan kewarganegaraan seseorang. Yang kami pertanyakan adalah transparansi, kepastian data, serta kepatuhan terhadap administrasi,” tegas salah satu warga lingkar tambang.
Semakin besar investasi dan semakin banyak tenaga kerja masuk, maka semakin vital akurasi data. Tanpa data, pemerintah bisa buta terhadap kondisi di wilayahnya sendiri.
Kini bola panas ada di PT AMNT. Publik Sumbawa Barat menunggu jawaban: Berapa sebenarnya jumlah TKA di lingkar tambang, dan mengapa laporannya ke Dukcapil mendadak menguap?
Jika tidak segera dijelaskan, spekulasi liar akan terus berkembang dan kepercayaan publik bisa runtuh.
Laporan: Edi/ TIM GJI
