Sistem Pelayanan Penyeberangan Poto Tano – Kayangan Semakin Buruk, Antrean Capai 4-5 Jam, Penumpang Terlantar , KUPP Kelas III Labuan Lombok Bungkam.
Sistem Pelayanan Penyeberangan Poto Tano – Kayangan Semakin Buruk, Antrean Capai 4-5 Jam, Penumpang Terlantar , KUPP Kelas III Labuan Lombok Bungkam.

POTO TANO, Sumbawa Barat, bidikancameranews.com – Pelayanan penyeberangan lintas Poto Tano – Kayangan dikeluhkan semakin buruk. Antrean kendaraan di area parkir Pelabuhan Poto Tano menuju Kayangan menumpuk dan penumpang harus menunggu hingga 4-5 jam baru bisa menyeberang. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas warga.
Pantauan media selama dua hari terakhir, tumpukan antrean tidak kunjung terurai. Padahal Pelabuhan Poto Tano – Kayangan dan sebaliknya merupakan pelabuhan sentral urat nadi ekonomi Pulau Sumbawa dan Lombok. Mobilitas orang dan barang dari tahun ke tahun semakin tinggi, namun kualitas pelayanan penyeberangan justru semakin menurun.
Informasi yang dihimpun media di lapangan, antrean panjang tersebut dipicu keterlambatan keberangkatan dari Pelabuhan Kayangan menuju Poto Tano. Keterlambatan ini membuat kapal-kapal yang datang sandar di Poto Tano ikut terlambat. Jadwal bongkar muat yang seharusnya hanya 45 menit, molor hingga 1-2 jam baru kapal diberangkatkan.
Media mencoba menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas pelayaran di Pelabuhan Kayangan, yakni Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Labuhan Lombok yang sering disebut Syahbandar Kayangan. KUPP bertugas mengelola keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, NTB. Namun upaya konfirmasi baik melalui WhatsApp maupun telepon seluler tidak direspon.
Media kemudian mencoba menghubungi Petugas ASDP Kayangan untuk menanyakan penyebab seringnya terjadi keterlambatan. Manager Operasional ASDP Kayangan, Abrori, kepada media beralasan keterlambatan bukan karena faktor teknis kapal, melainkan cuaca yang tidak mendukung.
“Sebenarnya bukan keterlambatan kapal, hal ini dikarenakan cuacanya sangat tidak mendukung karena adanya gelombang dan angin kencang, sehingga petugas yang mengeluarkan izin berlayar curi-curi waktu dengan kondisi cuaca yang tidak mendukung,” kata Abrori.
Pernyataan tersebut dibantah oleh salah satu penumpang yang juga Anggota DPRD Sumbawa Barat, H. Basuki. Ia mengaku sudah 5 jam terjebak antrean di Pelabuhan Poto Tano sejak pukul 07:00 WITA pada Sabtu (17/10) dan belum bisa naik kapal menuju Kayangan. “Saya dari tadi pagi antrean di Poto Tano, tidak ada cuaca buruk sampai siang ini cuacanya bagus,” ujar H. Basuki.
Dengan nada tinggi, H. Basuki menilai petugas berwenang tidak boleh hanya menerima keterangan-keterangan yang menyesatkan untuk sebuah pembenaran. “Mereka tidak punya kemampuan mengelola penyeberangan lintas Lombok-Sumbawa, lebih baik mereka mundur saja, karena situasinya makin hari semakin buruk,” tegasnya.
Lalu siapa yang harus bertanggung jawab atas buruknya pelayanan ini? Berdasarkan regulasi pelayaran di Indonesia, pihak yang memiliki wewenang tertinggi dan bertanggung jawab penuh untuk mengizinkan atau menolak keberangkatan kapal adalah Syahbandar, bukan ASDP.
Syahbandar adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang memiliki otoritas tertinggi dalam pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran. Tanggung jawab utamanya memeriksa kelaiklautan kapal, manifes penumpang, kapasitas muatan, serta memantau kondisi cuaca dari BMKG. Syahbandar memiliki hak mutlak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Tanpa SPB, kapal secara hukum dilarang berlayar dan berhak menunda keberangkatan jika cuaca buruk atau kelebihan muatan.
Sementara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) adalah BUMN yang bertindak sebagai operator pelabuhan dan operator kapal. Tugasnya mengelola fasilitas pelabuhan seperti dermaga, area parkir, loket tiket, serta mengatur jadwal operasional dan proses bongkar muat. Meski menyiapkan kapal, ASDP tidak memiliki otoritas hukum untuk mengizinkan kapal berangkat, dan harus tunduk pada keputusan Syahbandar.
Kondisi antrean berjam-jam ini tidak hanya merugikan penumpang, tetapi juga berdampak langsung pada perputaran ekonomi dua pulau. Truk logistik, hasil pertanian, hingga kebutuhan pokok tertahan berjam-jam, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan inflasi harga di tingkat konsumen.
Hingga berita ini diturunkan, antrean masih mengular di Poto Tano. Masyarakat berharap KUPP Kayangan segera berbenah dan memberikan kepastian jadwal yang transparan, bukan saling lempar alasan cuaca, demi kelancaran urat nadi ekonomi Lombok-Sumbawa. *(Edi)*
