Santri : Polemik Sengketa Peralatan Kickboxing Selesai, ” Peralatan sudah dikembalikan utuh oleh KBI NTB , Laporan Hukum di Cabut “

Mataram, bidikancameranews.com -Polemik pemindahan venue cabang olahraga Kick Boxing milik Kabupaten Sumbawa Barat oleh KBI Provinsi NTB , menuai titik terang, barang – barang tersebut berupa sejumlah peralatan Kick Boxing yang telah dibeli dan dibayar oleh mantan Ketua Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Santri Yusmulyadi, ST, sempat diambil oleh pihak lain tanpa sepengetahuan KBI maupun KONI KSB, menuai sorotan tajam dari KONI Sumbawa Barat dan mantan Pengda KBI Sumbawa Barat Santri Yusmulyadi.
Peralatan tersebut diketahui dipesan di Toko Olimpic, Kota Mataram. Namun, sebelum diserahterimakan kepada KONI KSB sebagai inventaris resmi, barang tersebut disebut telah diambil langsung oleh Ketua KBI Provinsi NTB, Junaidi Kasum.
Merasa dirugikan atas tindakan tersebut, Santri Yusmulyadi mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres Mataram.
Ketua Pengda Kickboxing Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, menyatakan polemik sengketa peralatan kickboxing yang sempat mencuat kini telah selesai. Seluruh peralatan yang menjadi objek sengketa telah dikembalikan dalam kondisi utuh oleh KBI NTB. Seiring penyelesaian tersebut, laporan hukum yang sebelumnya
Atas dikembalikan peralatan kickboxing milik Koni sumbawa barat tersebut, Santri langsung mencabut gugatan hukum di polres Mataram ” karena peralatan kickboxing milik Koni Sumbawa Barat sudah dikembalikan secara utuh, Laporan hukum resmi saya cabut dan tidak ada lagi persoalan ” kata Santri singkat melalui seluler pada selasa ( 14/07 ) kepada media
Sementara Andi Laweng Ketua Koni Sumbawa Barat mengatakan, sangat memgapresiasi langkah tepat yang dilakukan oleh KBI NTB dengan mengembalikan peralatan kickboxing yang sempat dibeli ” terima kasih kepada KBI NTB, yang punya itikat baik sehingga polemik ini selesai ” kata Andi Laweng
Menurut Andi Laweng, semua peralatan kickboxing yang telah dikembalikan akan menjadi Aset Daerah Sumbawa Barat.
” setelah urusan administrasi beres, barang terdata, urusan ada yang pinjam, selama untuk kepentingan perkembangan olahraga yaa pasti kita pinjamkan. Sekali lagi kami tegaskan, polemik yg terjadi bukan karena ada kekecewaan pemindahan venue atau hal lain, murni karena kami ingin tata kelola administrasi barang- barang yang nantinya harus kami pertanggungjawabkan menjadi jelas ” katanya usai













