PT AMNT Belum Mampu Bangkitkan Ekonomi Masyarakat dan Karyawan Lokal Sumbawa Barat ‘ SDA Dikeruk Pemberdayaan Masyarakat Instan, Ekonomi Lumpuh ‘
PT AMNT Belum Mampu Bangkitkan Ekonomi Masyarakat dan Karyawan Lokal Sumbawa Barat ‘ SDA Dikeruk Pemberdayaan Masyarakat Instan, Ekonomi Lumpuh ‘

Taliwang, bidikancameranews.com – Hadirnya Perusahaan Pertambangan Emas terbesar di Kabupaten Sumbawa Barat yang dikelola oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara ( AMNT ), ternyata belum mampu meningkatkan ekonomi masyarakat lokal dan menjadikan warga sebagai penonton adalah persoalan struktural yang masih terjadi hingga 2026. Meskipun sektor pertambangan menyumbang angka signifikan bagi PDB, manfaat ekonomi seringkali tidak merata dan gagal menyejahterakan warga di lingkar tambang. Hal ini dapat dibuktikan dengan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan tambang PT AMNT terhadap pemberdayaan masyarakat hanya bersifat instan ketika program tersebut lebih fokus pada filantropi jangka pendek daripada kemandirian jangka panjang. Pertanyaannya ” Dimana program Pemberdayaan Masyarakat yang dibina oleh PT AMNT berkelanjutan dan berhasil ..? “, itupun kalau memang ada paling – paling hanya 5 persen

Tokoh Masyarakat Mashud Yusuf Eks Kades Goa , mantan Ketua FK2D dan eks Anggota KPU KSB yang juga Pengamat Sosial Masyarakat, dalam unggahan postingan di media Sosial membongkar kebobrokan PT AMNT
Inilah unggahannya
Beberapa Alasan AMMAN buat Lumpuh kan Ekonom Masyarakat Lingkar Tambang :
1. Sudah AMMAN kasih Pemdah.
Apa kah itu benar?.
Jika benar berapa M ya?. BUKA…
Pemdah, di peruntukan utk apa saja?.
(Ekonomi Masyarakat lumpuh).
2. Karyawan Lokal Ksb di Inapkan di dalam Zona Tambang 4 minggu di Tambang dan 2 minggu di luar. (Berkedok Hindari Kecelakan).
Ekonomi berputar di Dalam Tambang.
(Ekonomi Masyarakat lumpuh).
3. Gaji Karyawan Kecil, standart UMR Ksb. Dengan jumlah Waktu Kerja 12 Jam.
Jika lebih di hitung Bonus. (Ekonomi lumpuh)
4. Dulu CSR terbukti Terbangun. Hari ini tidak nampak Jelas di Masyarakat Lingkar Tambang.
Tentu (Ekonomi Masyarakat lumpuh).
5. Arogan nya AMMAN siapa yg bicara dan juga Aksi? Langsung Keluarga, di keluarkan atau di pecat sebagai Karyawan. ..
(Ekonomi Maayarakat lumpuh).
6. Pengusaha Lokal, di takuti, di ancam bahkan di Black List, jika berani bersuara. Dan yg ada adalah Pengusaha Luar. HEBAT nya.
Prihal begini (Ekonomi Masyarakat lumpuh).
7. Exsternal AMMAN Tertutup Jaringan jaringan Komunikasi dgn Masyarakat.
Arogan nya AMMAN…. Terbatas Karyawan Lokal di tempatkan, bahkan tidak ada Pribumi Jabatan Penting di Exsternal. Ini akar masalah nya (Ekonomi Masyarakat lumpuh).
8. Berkedok di balik BUMN atau Plat Merah?
Lalu di jaga ketat TNI dan POLRI. OBJEK VITAL NASIONAL. Kemudian Masyarakat di batasi di BUNGKAM dengan menempatkan Intelegent pada masing masing Desa. Ini lah akar (Ekonomi Masyarakat lumpuh).
9. Ada saat nya AMMAN meledak….
Nyata dan fakta Masyarakat di adu domba…
(Ekonomi Masyarakat lumpuh).
10. Dapur nya AMMAN di bagi bagi Kontrak nya dan hilang nya Pemberdayaan Masyarakat.
1. PT. ISS. (Kedudukan nya di mana?).
2. PT. GSK. (Kedudukan nya apa?).
3. PT. Umaro (Kedudukan di mana).
4. PT. Patra (Kedudukan di mana?).
Semua nya teka teki… AMMAN Tertutup…
(Ekonomi Masyarakat lumpuh).
Berlanjut….
BUMI INI GELAP EKONOMI
Mengapa Warga Lokal Jadi Penonton?
– Kesenjangan Kompetensi: Warga lokal seringkali tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan perusahaan, sehingga tenaga kerja terampil didatangkan dari luar.
-Posisi Pekerjaan: Warga lokal lebih banyak menempati posisi buruh kasar dibandingkan posisi manajerial yang strategis.
-Kebocoran Ekonomi (Regional Leakage): Keuntungan tambang lebih banyak mengalir keluar wilayah (bahkan ke luar negeri) daripada berputar di ekonomi lokal.
-Marjinalisasi Sosial: Warga kehilangan ruang hidup dan terdampak kerusakan lingkungan, namun minim menerima kompensasi ekonomi yang sepadan.
-Protes PHK: Warga lokal di wilayah tambang kalau melakukan aksi dan Protes langsung menerima sangsi atau PHK
Ketimpangan Manfaat:
Di beberapa daerah seperti Sumbawa dan Papua, keberadaan perusahaan tambang besar dinilai belum menyejahterakan warga, dan ada desakan untuk menjadikan warga sebagai mitra, bukan hanya penonton.
Dampak Tambang Ilegal:
Tambang ilegal juga memicu konflik, di mana warga lokal hanya menjadi pekerja di bawah penguasaan segelintir orang.
Tuntutan dan Solusi yang Diperlukan:
Pemberdayaan SDM Lokal: Pelatihan keterampilan (skilling/reskilling) yang masif bagi warga lokal agar mampu menduduki jabatan penting di perusahaan tambang.
Kemitraan Usaha Lokal: Perusahaan wajib melibatkan pengusaha lokal dalam rantai pasok (vendor) pertambangan, bukan hanya CSR.
Penegakan Aturan: Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kewajiban investasi sosial dan lingkungan dipenuhi, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan Perusahaan
Sementara dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan tambang PT AMNT terhadap pemberdayaan masyarakat hanya bersifat instan
Mengapa pandangan ini muncul, tantangannya, dan bagaimana seharusnya CSR tambang berjalan:
1. Mengapa CSR Terkesan Instan? (Masalah Umum)
Program Filantropi Jangka Pendek: Banyak perusahaan memilih memberikan bantuan tunai, sembako, atau bantuan fasilitas yang cepat selesai agar terlihat aktif di masyarakat.
Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Seringkali program dibuat sepihak oleh perusahaan tanpa melibatkan perencanaan partisipatif, sehingga tidak menyentuh akar kebutuhan masyarakat.
Fokus pada Citra Perusahaan: CSR kadang dijadikan alat untuk meredam konflik secara cepat, bukan untuk membangun kapasitas (pemberdayaan) yang berkelanjutan.
Tidak Berbasis Kompetensi: Bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan keahlian atau potensi lokal, sehingga saat bantuan berhenti, masyarakat kembali kesulitan.
2. Tantangan Pemberdayaan Sejati (Jangka Panjang)Pemberdayaan sejati membutuhkan waktu dan komitmen untuk mengubah ketergantungan menjadi kemandirian.
Tantangannya meliputi:Ketergantungan Masyarakat
Munculnya budaya “menta” (mengharap bantuan) karena kebiasaan menerima bantuan instan.
Kapasitas SDM: Perlu pendampingan intensif untuk meningkatkan skill masyarakat lokal agar berdaya secara ekonomi.
3. Konsep CSR Pemberdayaan yang BerkelanjutanCSR tambang seharusnya diarahkan pada Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.
Pemberdayaan Ekonomi terlihat hanya sebatas pada mana yang disuka sehingga Pelatihan wirausaha, pembentukan BUMDes, atau pengembangan UMKM lokal yang mandiri tidak efektif berjalan
Sedang dibidang Pendidikan & Pelatihan hanya segelintir orang dari 150 ribu penduduk sumbawa barat, tergantung pemesanan dan permintaan, sementara Peningkatan skill teknis agar masyarakat bisa bekerja di luar sektor tambang atau menjadi pemasok kebutuhan perusahaan.
Infrastruktur Produktif: Pembangunan fasilitas yang menunjang kegiatan ekonomi berkelanjutan, bukan sekadar infrastruktur sosial.
KesimpulanCSR tambang tidak harus instan. Jika hanya memberikan bantuan fisik/uang, sifatnya instan. Namun, jika programnya fokus pada pendampingan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas (pemberdayaan), maka sifatnya akan berkelanjutan dan berdampak jangka panjang bagi kemandirian masyarakat lingkar tambang. ( Reporter Tim GJI KSB )
