INVESTIGASI: Proyek Strategis Nasional Tercoreng? Pembebasan Lahan Belt Conveyor Dodo Diduga Dikuasai Broker Tanah

file_000000002bbc8211926f9db83273e9b0
Spread the love

INVESTIGASI: Proyek Strategis Nasional Tercoreng? Pembebasan Lahan Belt Conveyor Dodo Diduga Dikuasai Broker Tanah

MATARAM, bidikancameranews.com -Waduh..!,  Rencana ambisius pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Smelter PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di kawasan Dodo Rinti, Kecamatan Ropang, Sumbawa, mulai diterpa isu miring.

Dugaan keterlibatan mafia tanah dan broker (calo) dalam pembebasan lahan proyek Belt Conveyor Blok Dodo-Rinti milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa mulai memicu sorotan publik. Kasus ini menjadi sensitif mengingat proyek infrastruktur logistik sepanjang kurang lebih 55 kilometer ini menunjang operasional tambang emas dan tembaga berskala besar yang telah diintegrasikan ke dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). 
Poin Utama hasil Investigasi Lapangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari investigasi media lokal , masyarakat dan dinamika di lapangan, berikut adalah beberapa persoalan utama terkait pembebasan lahan tersebut:

  • Indikasi Transaksi Non-Resmi: Investigasi media mengendus adanya aktivitas transaksi lahan di wilayah seperti Kecamatan Ropang dan Kecamatan Lunyuk (salah satunya di Desa Jamu) yang tidak dilakukan secara transparan oleh tim resmi kepanitiaan pembebasan lahan. 

  • Keterlibatan Calo Lahan: Terdapat dugaan kuat bahwa proses pembebasan tanah justru dikuasai oleh oknum calo atau kaki tangan yang memanfaatkan celah informasi demi keuntungan sepihak. Spekulasi ini memicu kekhawatiran terjadinya kerugian finansial langsung pada masyarakat pemilik lahan asli. 

  • Tuntutan Transparansi Harga: Mengingat proyek ini merupakan bagian dari PSN, pihak perusahaan (PT AMNT) didesak untuk mengumumkan secara resmi struktur panitia pembebasan tanah serta batas nilai harga lahan per satuan luas. Langkah keterbukaan ini dinilai krusial guna menutup ruang gerak mafia tanah. 

  • Keengganan Konfirmasi Korporasi: Upaya klarifikasi yang dilayangkan oleh jurnalis media investigasi kepada pihak manajemen komunikasi korporat PT AMNT terkait isu keterlibatan calo ini dilaporkan belum mendapatkan respon resmi. 

Resistensi Lain di Sepanjang Jalur Conveyor

Selain isu spekulan tanah, pembangunan belt conveyor yang dirancang mengular dari pusat tambang Dodo-Rinti menuju Benete (Sumbawa Barat) ini juga menghadapi gelombang protes dari aspek lingkungan dan sosial: 

Aspek Masalah Dampak / Keluhan Masyarakat
Lintasan Permukiman Warga di Kecamatan Lunyuk (melalui Forum Masyarakat Lunyuk Bersatu) menolak keras jika jalur conveyor melintasi area padat penduduk karena risiko material jatuh dan kecelakaan.
Kesehatan & Polusi Kekhawatiran munculnya emisi debu PM2.5 serta polusi kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar jangka panjang.
Tuntutan AMDAL Masyarakat menuntut dilakukannya kajian ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara transparan dan evaluasi alternatif trase jalur.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh rangkaian proyek strategis ini agar tetap memberikan keadilan bagi masyarakat lokal. Keterbukaan, musyawarah, dan penyelesaian sengketa tanah yang bersih dari broker menjadi kunci agar pembangunan PSN pertambangan ini tidak mencederai hak-hak warga pemilik lahan.

Hasil nvestigasi awal  media Tribuntipikor.com_ mengendus dugaan praktik percaloan dan masuknya jaringan yang diduga sebagai mafia tanah dalam proses pembebasan lahan jalur Belt Conveyor atau ban berjalan raksasa sepanjang sekitar 55 Kilometer yang akan menghubungkan pusat tambang di Dodo Rinti menuju Benete, lokasi fasilitas Smelter AMNT.

“Khabarnya memang sudah ada pembebasan. Salah satunya di desa Jamu di Lunyuk dan Ropang. Pembelian tanah sudah terjadi disana,” ungkap sumber anonim media ini kepada tim investigasi pekan lalu.

Kejanggalan kedua muncul dari pola pembebasan. Sumber lain menyebut, pembebasan lahan rata-rata tidak dilakukan langsung oleh tim resmi Panitia Pembebasan Lahan PT. AMNT, melainkan melalui perantara tokoh masyarakat, staf desa, bahkan oknum kepala desa. Ironisnya, pemilik lahan sendiri mengaku tidak tahu menahu peruntukan lahannya dibeli untuk proyek PSN.

Padahal, dalam dokumen sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dihadiri pemerintah daerah, pemerintah desa hingga masyarakat, PT. AMNT secara terbuka telah mengumumkan rencana pembangunan proyek Belt Conveyor tersebut.

Modus Beli Acak, Peta Tak Disosialisasikan.

Dugaan praktik percaloan semakin menguat karena warga pemilik lahan mengaku tidak pernah melihat dan tidak pernah disosialisasikan secara detail peta kawasan terdampak pembebasan. Pembelian justru dilakukan secara sporadis, acak, oleh pembeli yang datang tiba-tiba dengan harga yang bervariasi.

Pola ini lazim digunakan dalam praktik broker tanah untuk menghindari lonjakan harga sekaligus mengaburkan harga resmi dari perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. AMNT, Dinas terkait di Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan pihak ketiga tidak resmi dalam pembebasan lahan tersebut.

Tim investigasi _Tirbuntipikor.com_ masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak AMNT terkait SOP resmi pembebasan lahan dan apakah perusahaan mengetahui adanya pembelian lahan secara acak di Desa Jamu, Lunyuk dan Ropang yang mengatasnamakan proyek Belt Conveyor.( red )


Spread the love