TERKUAK! Modus Kwitansi Kosong di Desa Jamu, Warga Lunyuk Diduga Dijebak Oknum Kades Jual Tanah Murah untuk Proyek AMNT ” Warga diduga Diintimidasi Oleh Kades Jamu “

file_00000000e29c8211b9cb6c2de30ab18a
Spread the love

TERKUAK! Modus Kwitansi Kosong di Desa Jamu, Warga Lunyuk Diduga Dijebak Oknum Kades Jual Tanah Murah untuk Proyek AMNT ” Warga diduga Diintimidasi Oleh Kades Jamu “

LUNYUK, SUMBAWA, bidikancameranews.com  – Fakta baru dari hasil investigasi tim GJI  terkait pembebasan tanah warga Lunyuk untuk pembangunan Belt Conveyor Dari Dodo ke Smelter PT AMNT , sangat mengejutkan dan tragis , terkuak dari warga  Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, lokasi yang diduga menjadi titik awal pembebasan lahan proyek Belt Conveyor 55 KM PT. AMNT Dodo – Benete. Warga pemilik tanah diduga kuat diintimidasi oleh Kades Jamu beserta stafnya, yang mana warga merasa tertekan dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan belt conveyor smelter dari Dodo ke Benete.

Jika sebelumnya pembelian lahan diduga melalui broker, kini investigasi menemukan modus yang lebih rapi: tanah warga dibeli oleh oknum kepala desa dengan menyuruh masyarakatnya menanda tangani kwitansi kosong tanpa kejelasan harga pembebasan tanah , ” kami dipaksa oleh staf desa Jamu untuk menandatangani kwitansi kosong dengan alasan dana pembebasan tanah belum ada dari PT AMNT, ini untuk mempermudah administrasi pembayaran ” kata Arsyad alias ocas meniru ucapan staf desa kepada media melalui seluler pada Jum at ( 30/10 )

Kepada tim media, warga mengaku diminta menandatangani kwitansi yang kolom nominal dan nama pembelinya dikosongkan. Mereka dijanjikan harga tersebut adalah harga langsung dari Tim Pembebasan Lahan AMNT.

“Katanya ini tim dari AMNT langsung yang beli. Kami percaya karena yang bawa oknum kades sendiri. Ternyata setelah kami cek, bukan tim resmi AMNT,” ungkap Ocas .

Dugaan ini mengarah pada praktik penggelapan informasi. Warga menjual murah karena tidak tahu bahwa tanahnya masuk dalam Proyek Strategis Nasional yang seharusnya memiliki standar ganti rugi yang layak dan transparan sesuai aturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Praktik kwitansi kosong ini sangat rawan manipulasi harga. Di kwitansi warga tertulis misalnya Rp 3,5 juta/ are , namun di laporan ke perusahaan diduga tertulis Rp 4,5 juta hingga 10 juta tergantung kondisi tanah, Selisihnya dinikmati para oknum.

Namun warga meminta baik kondisi miring maupun rata, gunung maupun sawah diminta pukul rata harga Rp 10 juta, dari permintaan warga pemdes Jamu melakukan intimidasi kepada warga demi untuk memuluskan ambisi akal bulusnya, dengan mengatakan ” kalau kalian tidak mau menjual tanah ini kepada AMNT, maka tanah kalian akan diambil paksa oleh pemerintah tanpa ganti rugi ” jelas ( Berikut penggalan kalimat yang disampaikan saat mengintimidasi warga oleh kepala desa Jamu )

Ironisnya saat media mencoba mengkonfirmasi kepala desa Jamu Masharudin AR, melalui via telepon maupun Watshaap belum ada respon dan tanggapan.

Ini pernyataan media yang dikirim kepada kepala jamu untuk konfirmasi :

Ini pertanyaan kepada kadesnya..

 

1. Pak Kades, benarkah ada pembebasan lahan untuk jalur Belt Conveyor AMNT di wilayah Desa Jamu? Berapa hektar dan dusun mana saja?

2. Apakah pihak Desa pernah menerima peta resmi trase / sosialisasi resmi dari Tim Pembebasan Lahan PT. AMNT? Jika ada, kapan?

3. Benarkah pembelian lahan warga dilakukan hanya dengan kwitansi kosong tanpa menyebut peruntukan untuk AMNT? Siapa yang memerintahkan model kwitansi tersebut?

4. Apakah benar pembelian itu mengatasnamakan Tim AMNT padahal bukan tim resmi AMNT yang turun langsung?

5. Ke mana selisih harga jika ada, dan apakah pihak desa mendapat fee dari transaksi tersebut?

Centang 2 hanya dibaca dan tidak dibalas

Jika terbukti, praktik ini bukan lagi sekadar percaloan, melainkan sudah masuk kategori dugaan mafia tanah dan pemalsuan dokumen yang merugikan masyarakat lingkar tambang.

Ini kutipan WATSHAAP PENGADUAN MASYARAKAT ” itu yg pernah sy dengar langsung pribadi sy tampa ad pihak lain atau pemilik lahan yg lain ”

” dari harga yg di janjikan Awalnya 4,500 mleset jdi 3,500,/ are ”

” yg di angap tidak transparan ko baeng lahan dari oknom2 calo perusahaan tersebut ”

” inti pembebasan lahan paling banyak adalah dusun Krida desa jamu bos ”

Melihat persoalan ini, diduga kuat kades Jamu melakukan Pembebasan mafia tanah

” Yang dilakukan oleh kades segala cara dilakukan, melalui intimidasi ” kalau warga tidak mau bebaskan tanahnya untuk pt amnt, tanahnya akan diambil alih oleh pemerintah ” kata staf desa jamu melalui intimidasi ” ( TIM GABUNGAN JURNALIS INVESTIGASI )

 

 


Spread the love