Kortastipidkor Mabes Polri Dalami Kasus Pemerasan Ke Sejumlah OPD Pemda KSB Oleh Eks Kasat Reskrim dan Unit Tipikor  , Periksa 5 Pejabat OPD, 1 Pengusaha, dan 1 Anggota Dewan Aktif

Spread the love

Kortastipidkor Mabes Polri Dalami Kasus Pemerasan Ke Sejumlah OPD Pemda KSB Oleh Eks Kasat Reskrim dan Unit Tipikor  , Periksa 5 Pejabat OPD, 1 Pengusaha, dan 1 Anggota Dewan Aktif

 

Sumbawa Barat – bidikancameranews.com
Belum usai guncangan publik akibat kasus dugaan penyimpangan pokok pikiran (Pokir) Dewan terkait pengadaan mesin combine yang kini disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, suhu politik dan hukum di “Bumi Pariri Lema Bariri” kembali memanas, Kamis 12 Februari 2026.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri di bawah komando Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., resmi melakukan intervensi besar-besaran terhadap dugaan mega skandal pemerasan dan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB

Satuan tugas khusus dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri dikabarkan mulai membidik sejumlah dugaan Pemerasan mega skandal Proyek di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tujuh orang saksi kunci telah dilayangkan surat panggilan resmi.

Berdasarkan sumber tepercaya, ketujuh orang yang dipanggil tersebut terdiri dari, 5 Kepala/Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab KSB, 1 Pengusaha lokal dan 1 Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Siapa itu 5 Pejabat OPD yaitu Dinas Prikanan, Dinas Pendidikan , Dinas Pertanian, Arpusda dan Pol PP, sedangkan. 1 pengusaha berinisial A dan 1 Anggota DPRD Berinisial I.IR, mereka dipanggil menyangkut terkait pemerasan yang dilakukan oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat senilai Rp 600.000.000., kepada Hj Kusnarti.S.Pd. M.M.Inov., mantan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan yang kini menjabat sebagai Asisten 1 Setda Sumbawa Barat, kasus pemerasan ini bermula adanya Lidik oleh Penyidik Unit Tipikor Polres Sumbawa Barat terkait Pembebasan Tanah SMP 4 Senayan yang terjadi pada tahun 2023

Untuk itu Dirtipikor Mabes Polri langsung mengambil alih kasus tersebut untuk menggali keterangan semua pihak, bagaimana proses pembebasan Tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan SMPN 4 sehingga terjadi saling suap menyuap yang berujung pada di Non aktifkan Kasat Reskrim dan semua unit Tipikor Polres Sumbawa Barat di nonjob kan guna mempermudah pengusutan tersebut.

Mabes Polri juga membidik Broker yang memfasilitasi berujung pada pemerasan

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, bahwa inisial I. IR di periksa di Kortas Tipikor Mabes Polri pada hari Jumat 20-2-2026 bersama salah satu kontraktor lokal inisial RM alias A. I.IR diketahui sudah diperiksa sebanyak 3 kali, dengan status sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan oleh oknum Polisi ke sejumlah pejabat lingkup pemda KSB.

Sementara, Kontraktor inisial RM alias A diketahui baru 1 kali di periksa sebagai saksi oleh Korp Pemberantasan Tindak Korupsi (Kortas) Mabes Polri.

Langkah Mabes Polri ini diduga kuat merupakan respon atas sejumlah laporan atas adanya dugaan Suap Menyuap ke Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat atas kasus korupsi yang selama ini dianggap “jalan di tempat” atau mandek di tingkat lokal. Kehadiran Kortastipidkor menandakan bahwa penanganan hukum di KSB kini telah menjadi atensi nasional.

Beberapa kasus yang mandek di Unit Tipikor Polres KSB sejak tahun 2023 -2025 kini diambil alih oleh Ditipikor Mabes Polri.


Spread the love

Next Post

Safari Ramadan Wabup Ansori di Maronge, Tegaskan Program Tepat Sasaran Sekaligus Serahkan Bantuan

Jum Feb 27 , 2026
Spread the love       Sumbawa, bidikancameranews.com – Dalam rangkaian bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori […]