Klarifikasi Pengungsi Wolomarang: Tudingan Pengusiran dan Klaim Belum Menerima Bantuan Diluruskan

IMG-20260910-WA0046
Spread the love

Klarifikasi Pengungsi Wolomarang: Tudingan Pengusiran dan Klaim Belum Menerima Bantuan Diluruskan

WOLOMARANG, Bidikan Kamera — Informasi mengenai warga yang mengungsi di samping Gereja Wolomarang mendapat klarifikasi dalam rapat yang digelar di Kantor Lurah Wolomarang, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah informasi yang sebelumnya beredar, termasuk mengenai dugaan pengusiran warga dari lokasi pengungsian serta klaim bahwa warga belum menerima bantuan.

Salah satu hal yang diklarifikasi adalah informasi mengenai Lurah Wolomarang yang disebut mengusir atau memaksa warga meninggalkan lokasi pengungsian.

Dalam rapat tersebut, Ibu Maya, koordinator pengungsi sekaligus mantan Ketua RT 039 Wolomarang, menyampaikan bahwa informasi mengenai adanya pengusiran atau pemaksaan untuk meninggalkan lokasi tersebut tidak benar. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan sebelumnya.

Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah kelurahan, kecamatan, serta unsur masyarakat yang hadir dalam rapat.

Pengungsi Berstatus Mandiri

Dalam rapat juga dijelaskan bahwa warga yang berada di lokasi pengungsian di samping Gereja Wolomarang berstatus sebagai pengungsi mandiri.

Camat Alok Barat dan Lurah Wolomarang menjelaskan bahwa status pengungsi mandiri tidak berarti warga tidak mendapat perhatian atau bantuan dari pemerintah.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam rapat, Ibu Maya bersama warga pengungsi lainnya telah tercatat atau terdata sebagai penerima bantuan.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa bantuan tenda keluarga dari BNPB telah dikirimkan ke lokasi tersebut.

Dari 30 kotak tenda keluarga yang dikirim, sebanyak 14 kotak telah dipasang di lokasi pengungsian, sedangkan 16 kotak kemudian diambil kembali oleh BPBD.

Sejumlah Bantuan Telah Diterima

Rapat juga membahas klaim sebelumnya mengenai warga yang disebut belum pernah menerima bantuan.

Berdasarkan keterangan dan data yang disampaikan dalam rapat, warga di lokasi tersebut telah menerima bantuan dari sejumlah pihak.

Bantuan yang disebutkan antara lain:

BNI: air mineral, biskuit, dan susu yang dibagikan kepada pengungsi.
PLN: bantuan yang diserahkan kepada warga.
BNPB: 30 kotak tenda keluarga, dengan 14 kotak dipasang di lokasi dan 16 kotak kemudian diambil kembali oleh BPBD.
BPBD: paket bantuan dari Istana serta paket sembako harian untuk kebutuhan selama tiga hari.
BTN: beras dan air mineral.
Ibu Gubernur dan Ibu Bupati: bantuan yang diserahkan langsung kepada pengungsi.
Paket kepulangan: bantuan sembako yang diberikan kepada warga sebagai bagian dari dukungan bagi warga yang kembali.

Dengan adanya data tersebut, keterangan mengenai bantuan yang diterima warga perlu dilihat berdasarkan catatan dan penjelasan yang disampaikan dalam rapat klarifikasi.

Klarifikasi untuk Melengkapi Informasi

Rapat tersebut dihadiri Camat Alok Barat, Lurah Wolomarang, Babinsa, tokoh masyarakat, RT/RW, serta sejumlah warga.

Pertemuan ini menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai informasi yang sebelumnya beredar dengan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penanganan pengungsi.

Persoalan pengungsi tetap memerlukan perhatian, terutama berkaitan dengan kebutuhan dasar dan kondisi warga selama berada di lokasi pengungsian. Pada saat yang sama, informasi mengenai penanganan pengungsi perlu disampaikan berdasarkan data dan keterangan yang dapat diverifikasi.

Dalam rapat klarifikasi tersebut, informasi mengenai dugaan pengusiran telah dibantah oleh Ibu Maya. Sementara itu, mengenai bantuan, pemerintah menyampaikan bahwa warga telah terdata sebagai penerima bantuan dan sejumlah bantuan dari berbagai pihak telah disalurkan.

Dengan demikian, hasil rapat klarifikasi pada 9 September 2026 dapat menjadi salah satu rujukan untuk melengkapi informasi mengenai kondisi dan penanganan warga yang mengungsi di Wolomarang. (karel)


Spread the love