DPC PDIP Ende Sesalkan Dugaan Pemukulan Ketua DPRD terhadap Sekretaris Fraksi Hanura
DPC PDIP Ende Sesalkan Dugaan Pemukulan Ketua DPRD terhadap Sekretaris Fraksi Hanura

ENDE, bidikan kamera — Kasus dugaan pemukulan terhadap Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Ende, Hironimus Irwan Kila Pelo, oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, memasuki babak baru.
Bukan hanya menjadi sorotan di internal DPRD Ende, insiden yang terjadi di ruang rapat lembaga legislatif itu kini mendapat respons tegas dari partai yang menaungi Fransiskus Taso.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Ende secara terbuka menyatakan menyesalkan dan prihatin atas terjadinya insiden tersebut.
Sikap itu disampaikan DPC PDIP Ende melalui pernyataan tertulis pada Senin (7/9/2026).
Yang menjadi sorotan partai bukan semata kontak fisik yang terjadi, tetapi juga lokasi kejadian: ruang DPRD, tempat para wakil rakyat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
“DPC PDIP Kabupaten Ende menyayangkan dan prihatin atas terjadinya insiden tersebut, terlebih peristiwa itu terjadi di dalam ruang sidang DPRD yang merupakan lembaga terhormat dan tempat menjalankan fungsi demokrasi serta menyampaikan aspirasi rakyat,” tegas DPC PDIP Ende.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa perbedaan pendapat dalam ruang politik tidak boleh berujung pada kekerasan.
DPC PDIP Ende menegaskan tidak membenarkan segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, dalam menyelesaikan perbedaan pendapat maupun dinamika politik.
Terlebih, Fransiskus Taso bukan sekadar anggota DPRD. Ia memegang posisi sebagai Ketua DPRD Ende—jabatan yang melekat dengan tanggung jawab menjaga marwah dan kehormatan lembaga.
“Sebagai kader PDI Perjuangan yang juga memegang jabatan sebagai Ketua DPRD, yang bersangkutan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga kehormatan lembaga DPRD, memberikan keteladanan, serta mengedepankan musyawarah dan dialog dalam menghadapi setiap perbedaan,” demikian pernyataan DPC PDIP Ende.
Partai Tak Menutup Mata
DPC PDIP Ende tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan.
Partai memastikan telah meminta klarifikasi langsung kepada Fransiskus Taso terkait insiden tersebut.
Dari klarifikasi itu, Fransiskus mengakui adanya tindakan pemukulan. Namun, ia menjelaskan tindakan tersebut dilakukan secara spontan dan dipersepsikan sebagai bentuk pembelaan diri.
“Kader partai kami mengakui tindakan pemukulan dimaksud sebagai upaya pembelaan diri,” tandas DPC PDIP Ende.
Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dari sikap partai. Sebab, meskipun Fransiskus memiliki versi sendiri mengenai pemicu insiden, DPC PDIP tetap menilai tindakan tersebut sebagai persoalan serius yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.
Karena itu, DPC PDIP Ende menyatakan akan melakukan kajian internal berdasarkan AD/ART partai dan ketentuan organisasi.
Jika dalam proses tersebut ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan partai, PDIP menyatakan siap mengambil tindakan sesuai mekanisme organisasi.
Ketua DPC: Kami Menyesali Kejadian Itu
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende, Yosep Benediktus Badeoda, mempertegas sikap tersebut ketika dikonfirmasi pada Rabu malam (9/9/2026).
Ia mengakui bahwa partai telah mengambil langkah internal dengan menegur kader yang bersangkutan.
“Kita menyesali kejadian itu dan telah menegur kader yang bersangkutan dan meminta persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Yosep.
Pernyataan Ketua DPC PDIP Ende tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dianggap sebagai sekadar perselisihan biasa antaranggota DPRD.
Apalagi, insiden terjadi di tengah pembahasan kepentingan publik melalui rapat Banggar DPRD Ende bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dua Versi, Satu Insiden Sebelumnya, Fransiskus Taso telah memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
Menurut Fransiskus, insiden bermula dalam rapat kerja Banggar DPRD Ende bersama TAPD pada Selasa (1/9/2026).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.45 WITA itu membahas Perubahan APBD Ende Tahun Anggaran 2026. Fransiskus menyebut dokumen dan data yang dibutuhkan belum lengkap sehingga rapat kemudian diskors.
Setelah palu sidang diketukkan, terjadi perbedaan pendapat dengan Hironimus Irwan Kila Pelo.
Situasi kemudian memanas.
Fransiskus mengaku menghampiri Hironimus untuk meminta klarifikasi terkait perkataan yang dianggap menyinggung. Dalam situasi yang berlangsung cepat dan emosional, ia mengaku mempersepsikan gerakan tangan Hironimus sebagai gerakan yang mengarah kepadanya.
“Dalam keadaan tersebut, saya kemudian secara spontan dan refleks mengayunkan tangan saya ke arah Saudara Hironimus sebelum tangan yang bersangkutan menyentuh saya,” kata Fransiskus.
Ia menegaskan tindakan tersebut tidak direncanakan.
Namun versi itu berbeda dengan keterangan Hironimus. Dalam keterangan tertulis kepada sejumlah media pada Kamis (3/9/2026), Hironimus mengaku dirinya menjadi korban pemukulan ketika masih berada dalam posisi duduk.
Ia mengaku berusaha menangkis pukulan tersebut, tetapi mengalami luka pada bagian wajah dan kepala. Kacamata yang digunakannya juga disebut pecah.
“Saya tidak menyangka kalau Pak Ketua langsung memukul saya yang pada saat itu dalam posisi duduk di kursi,” ungkap Hironimus.
Menurut Hironimus, kontak fisik itu terjadi setelah percakapan keduanya memanas beberapa menit setelah rapat diskors.
Insiden tersebut akhirnya dilerai anggota Banggar dan TAPD yang berada di dalam ruangan.
Hironimus kemudian menyatakan akan menempuh proses hukum atas dugaan penganiayaan tersebut. PDIP Serahkan ke Proses Hukum DPC PDIP Ende menyatakan tidak akan mengambil alih proses hukum yang sedang berjalan.
Partai menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku dan menghormati proses pemeriksaan yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut kepada mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati proses pemeriksaan atas persoalan ini yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegas DPC PDIP Ende.
Pada saat yang sama, partai meminta seluruh kader dan anggota DPRD tidak memperkeruh situasi, melakukan provokasi, atau membangun opini yang dapat mengganggu proses penyelesaian perkara.
Pesannya jelas: perselisihan politik boleh terjadi, perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi, tetapi kekerasan tidak boleh menjadi bahasa para wakil rakyat.
Terlebih ketika tindakan itu terjadi di ruang lembaga yang seharusnya menjadi tempat mempertontonkan kedewasaan berdemokrasi.
Kini, selain proses hukum yang ditempuh Hironimus, posisi Fransiskus Taso juga berada dalam sorotan internal partainya sendiri. DPC PDIP Ende telah menyatakan sikap: menyesalkan, menegur, mengkaji, dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Tinggal menunggu bagaimana proses hukum dan mekanisme internal partai menentukan ujung dari polemik yang mencoreng ruang sidang DPRD Ende tersebut.(karel)
