Darurat Dicabut, 3.370 Warga Masih Mengungsi! Sikka Sudah Pulih, Atau Baru Ganti Status?
Darurat Dicabut, 3.370 Warga Masih Mengungsi! Sikka Sudah Pulih, Atau Baru Ganti Status?

MAUMERE, bidikancameranews.com— Jumat malam, status darurat berakhir. Tetapi bagi ribuan warga Sikka, penderitaan belum mengenal kata selesai. Pemerintah Kabupaten Sikka resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana gempa bumi tektonik dan memasuki fase Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari, mulai 12 September sampai 10 Desember 2026. Namun di balik keputusan administratif itu tersimpan fakta yang sulit dibantah:
3.370 jiwa masih mengungsi.
Sebanyak 897 KK masih berada di tempat pengungsian. Di Palu’e saja, 3.340 jiwa dari 892 KK masih bertahan. Di Nita, terdapat 30 jiwa dari 5 KK. Lalu muncul pertanyaan yang seharusnya tidak boleh ditenggelamkan oleh seremoni perubahan status:
Kalau ribuan orang masih mengungsi, fasilitas pelayanan dasar masih rusak, dan kebutuhan pangan, air bersih, kesehatan serta sanitasi masih harus dipenuhi, sebenarnya apa yang sudah benar-benar selesai?
Inilah pekerjaan rumah terbesar Pemerintah Kabupaten Sikka. Jangan sampai ” Transisi” Hanya menjadi nama baru untuk masalah lama Keputusan perubahan status diambil dalam rapat koordinasi Forkopimda dan instansi terkait di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Sikka, Jumat (11/9) malam.
Rapat dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago.
Kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Nomor TRC.360/03/IX/2026. Secara administratif, semuanya jelas. Tetapi bencana tidak hidup di atas kertas. Bencana hidup di rumah warga yang rusak. Bencana hidup di tempat pengungsian. Bencana hidup ketika air bersih sulit diperoleh. Bencana hidup ketika fasilitas kesehatan dan pendidikan belum sepenuhnya kembali berfungsi.Dan bencana hidup ketika warga belum memiliki kepastian kapan kehidupan mereka benar-benar normal.
Karena itu, perubahan status bukan garis finis. Justru ini garis start baru. 3.370 jiwa : angka yang tak boleh dihapus dari perhitungan.
Data Posko per 10 September menunjukkan 897 KK atau 3.370 jiwa masih mengungsi.
Memang, 389 KK atau 1.151 jiwa telah kembali secara mandiri dari Posko Terpusat Gelora ke tempat tinggal masing-masing. Tetapi kepulangan itu tidak otomatis berarti pemulihan. Pulang bukan berarti rumah sudah aman. Pulang bukan berarti kebutuhan dasar sudah selesai.
Pulang bukan berarti trauma sudah hilang.
Dan yang paling penting: Pulang bukan berarti pemerintah boleh berhenti mengawasi.
Justru warga yang sudah kembali harus dipastikan tidak kembali ke kondisi yang lebih rentan. Rumah rusak, fasilitas publik rusak : kalau pemulihannya kapan?, Hasil kaji cepat BPBD juga mencatat masih adanya kerusakan pada fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, bangunan pemerintahan, jalan dan berbagai sarana prasarana lainnya.
Ini bukan sekadar daftar kerusakan.
Ini adalah daftar pekerjaan.
Dan setiap item dalam daftar itu menyangkut kehidupan masyarakat. Sekolah yang rusak berarti pendidikan terganggu. Fasilitas kesehatan yang rusak berarti pelayanan masyarakat terancam terganggu.
Jalan yang rusak berarti mobilitas dan distribusi bantuan bisa ikut terdampak.
Rumah yang rusak berarti keluarga kehilangan tempat berlindung yang layak.
Maka pertanyaan publik berikutnya menjadi semakin keras: Berapa lama warga harus menunggu sampai semua itu kembali berfungsi? BMKG sudah melihat penurunan, tapi ancaman belum sepenuhnya hilang
Aktivitas kegempaan memang mulai menunjukkan pola penurunan berdasarkan pemantauan BMKG. Namun gempa susulan masih diperkirakan berlangsung sekitar 3–4 minggu.
Artinya, pemerintah tidak boleh menganggap perubahan status sebagai alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Gempa boleh menurun. Kewaspadaan jangan ikut turun.
Apalagi sebagian warga masih berada dalam kondisi rentan. 90 jari : waktu untuk membuktikan, bukan sekedar menjanjikan
Kini Pemerintah Kabupaten Sikka memasuki periode 90 hari yang akan menentukan wajah pemulihan pascabencana.
BPBD, perangkat daerah, TNI, Polri, instansi terkait, relawan dan unsur lainnya akan bergerak sesuai tugas masing-masing.
Tantangannya jelas. Bukan lagi sekadar bagaimana bantuan tiba. Tetapi bagaimana warga bisa kembali hidup normal.
Bukan sekadar berapa banyak paket logistik dibagikan. Tetapi apakah warga benar-benar mendapatkan kebutuhan dasar yang layak.
Bukan sekadar berapa banyak warga meninggalkan pengungsian.
Tetapi apakah mereka kembali ke tempat tinggal yang aman dan layak. Dan bukan sekadar berapa banyak rapat dilakukan.
Tetapi berapa banyak persoalan yang benar-benar selesai. Publik berhak menagih hasil
Bupati Juventus Prima Yoris Kago telah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu penanganan bencana selama masa tanggap darurat, termasuk TNI, Polri, BNPB, Basarnas, PMI, relawan dan berbagai unsur lainnya.
Penghargaan terhadap kerja kemanusiaan tentu patut diberikan. Tetapi setelah masa tanggap darurat berakhir, ukuran keberhasilan berubah. Bukan lagi sekadar siapa yang hadir membantu. Melainkan:
Siapa yang memastikan warga benar-benar pulih? Karena pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai pemerintah dari tebalnya berita acara.
Masyarakat akan menilai dari rumah yang kembali berdiri, sekolah yang kembali dibuka, fasilitas kesehatan yang kembali melayani, air bersih yang mengalir, jalan yang kembali digunakan, dan pengungsi yang benar-benar bisa pulang dengan aman.
Sikka memasuki Babak paling Menentukan
Tanggap darurat telah berakhir. Tetapi pekerjaan belum. 3.370 jiwa masih menjadi pengingat bahwa krisis kemanusiaan belum sepenuhnya selesai. 90 hari telah dimulai.
Sekarang publik menunggu bukti.
Apakah fase Transisi Darurat ke Pemulihan akan menjadi jembatan menuju kehidupan yang benar-benar pulih?
Ataukah ia hanya menjadi pergantian istilah administratif sementara masalah di lapangan masih tersisa?
Jawabannya tidak akan ditemukan dalam ruang rapat. Jawabannya ada di Palu’e. Ada di Nita. Ada di tempat-tempat pengungsian. Ada di rumah-rumah yang rusak. Ada di sekolah, fasilitas kesehatan, jalan dan rumah ibadah yang masih menunggu pemulihan.
Dan selama masih ada warga yang belum bisa hidup normal, satu kalimat harus terus diingat: Status boleh berubah. Cerita rakyat tidak boleh dianggap selesai. ( rel)
