
Mataram, bidikankameranews.com (30 Juli 2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Sinergi Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, dan Perlindungan Sosial Berbasis Zakat di Kabupaten Sumbawa.” Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Sumbawa di Kota Mataram, Kamis (30/7).
Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat. Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Sinergi yang terbangun hari ini menjadi fondasi penting dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kami optimistis berbagai program pemberdayaan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan apresiasi atas peran aktif BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai persoalan sosial. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui penguatan program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung implementasi perjanjian kerja sama tersebut sehingga program-program yang dirancang mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, kehadiran Rumah Singgah BAZNAS di Mataram juga menjadi wujud kepedulian terhadap masyarakat Sumbawa yang sedang menjalani pengobatan atau memiliki keperluan lain di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Rumah Singgah ini diharapkan menjadi tempat yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa, khususnya bagi mereka yang membutuhkan tempat singgah selama berada di Mataram. Kehadirannya merupakan bentuk pelayanan sosial yang sangat berarti,” ungkap Bupati.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang diharapkan menjadi fasilitas pelayanan sosial bagi masyarakat Sumbawa di Kota Mataram.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretaris Bappeda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program-program sosial, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan masyarakat berbasis zakat. Diharapkan kolaborasi tersebut mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sumbawa yang lebih unggul, maju, dan sejahtera. (*)













