
Sumbawa Besar, bidikancameranews.com –
Tim Puma Polres Sumbawa, kembali mengungkap kasus judi togel. Kali ini, bandar togel asal Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer berinisial IA (54) diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa dalam keterangan pers melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos pada minggu (10/4/2022) mengungkapkan, IA ditangkap di rumahnya, Sabtu (9/4/22) sekitar pukul 15.30 Wita. Penangkapan ini berawal saat Tim Puma sedang melaksanakan operasi kepolisian. Tim mendapatkan informasi dari warga menyebutkan bahwa sering adanya aktivitas jual beli togel di Desa Labuhan Burung, tepatnya di rumah IA,” ujar Sumardi.
Tim segera menuju ke kediaman IA yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diduga kuat IA merupakan bandar judi togel. Saat didatangi, IA tengah menerima uang dan juga angka-angka yang akan dipertaruhkan dalam permainan judi togel tersebut.
Dari tangan IA, berhasil disita sejumlah barang bukti seperti dua unit handphone dan uang tunai sebanyak Rp 100 ribu. Dengan rincian selembar uang pecahan Rp 50 ribu, dua lembaran uang kertas pecahan Rp 10 ribu, empat lembar uang kertas pecahan lima ribu rupiah, empat lembar uang kertas pecahan dua ribu rupiah dan dua lembar pecahan uang kertas sebesar seribu rupiah.
Hal ini diperkuat saat Tim Puma mengecek handphone IA, ternyata, menerima pesanan angka dari pelanggan yang siap akan direkap. Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. (jim)













