CARUT MARUT TATA KELOLA PENYEBERANGAN KAYANGAN – POTO TANO MEMAKAN KORBAN! Satu Nyawa Melayang, Dishub, KUPP, Syahbandar & ASDP Saling Pertahankan Ego, Dermaga Kosong 1 Jam Tanpa Ekstra Trip
CARUT MARUT TATA KELOLA PENYEBERANGAN KAYANGAN – POTO TANO MEMAKAN KORBAN! Satu Nyawa Melayang, Dishub, KUPP, Syahbandar & ASDP Saling Pertahankan Ego, Dermaga Kosong 1 Jam Tanpa Ekstra Trip

LOMBOK TIMUR, bidikancameranews.com – Carut marut sistem penyeberangan Kayangan – Poto Tano akhirnya memakan korban. Satu nyawa penumpang asal Pringgabaya melayang usai pingsan saat mengantre berjam-jam di Pelabuhan Kayangan, Rabu (04/11/2026). Tragedi ini menjadi bukti nyata betapa bobrok dan tidak jelasnya aturan, regulasi, serta tata kelola transportasi air di jalur tersibuk NTB tersebut. Sebuah nyawa harus hilang sia-sia hanya karena ego sektoral.
Ironisnya, kematian ini terjadi bukan karena kurangnya kapal, melainkan karena aturan yang kaku dan egoisme antar instansi yang masing-masing mempertahankan egonya. Padahal nyawa manusia dipertaruhkan di dalam antrian panjang yang mengular tanpa kepastian. Pertanyaan besar muncul, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kekacauan ini?
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pihak yang bertanggung jawab penuh atas jadwal keberangkatan kapal adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB. Dishub lah yang mengatur rotasi, jadwal reguler, dan kapan ekstra trip harus diberlakukan. Namun pada saat krisis antrian panjang terjadi kemarin, Dishub Provinsi NTB terkesan diam dan tidak mengambil langkah cepat untuk mengurai kepadatan, padahal kewenangan ada di tangannya.
Hasil investigasi media di lapangan pada Rabu (04/11) sangat memprihatinkan. Di saat ratusan truk besar, bus umum, bus travel, dan mobil pribadi berjejer mengular di dalam area Pelabuhan Kayangan, dermaga justru mengalami kekosongan hampir 1 jam tanpa ada kapal yang sandar. Kekosongan selama 1 jam ini adalah waktu yang sangat krusial dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk sistem ekstra trip, namun tidak dilakukan.
Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada koordinasi sama sekali. KUPP Kayangan, Syahbandar, Dishub, dan ASDP Indonesia Ferry masing-masing berjalan sendiri-sendiri, tidak ada yang mau mendengar dan tidak ada yang mau mengalah. KUPP beralasan menunggu jadwal, Syahbandar beralasan soal keselamatan dan regulasi, Dishub beralasan belum ada instruksi ekstra trip, dan ASDP beralasan menunggu perintah. Akibatnya, antrian semakin panjang dan penumpang menjadi korban.
Egoisme aturan yang kaku inilah yang akhirnya merenggut satu nyawa. Korban yang merupakan warga Pringgabaya diduga kelelahan, dehidrasi, dan tidak kuat berlama-lama di dalam antrian yang panas dan padat. Ia pingsan di lokasi antrian dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Foto korban yang terbaring di brankar dengan wajah diperban viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, seperti yang terlihat pada unggahan Hai Lotim.
Padahal solusinya sangat sederhana dan sudah sering disuarakan: berlakukan sistem ekstra trip saat dermaga kosong. Jika dermaga kosong 1 jam, maka kapal yang sudah bongkar di Poto Tano harus diperintahkan segera balik kosong ke Kayangan untuk mengangkut antrian. Jangan menunggu jadwal reguler yang kaku. Fleksibilitas inilah yang tidak dimiliki oleh para pengambil keputusan di Kayangan.
Sistem tata kelola yang carut marut ini juga terlihat dari tidak adanya pemisahan antara angkutan logistik dan angkutan penumpang. Ratusan truk besar dibiarkan bercampur dengan bus umum yang membawa lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Seharusnya ada pengaturan jam khusus untuk truk besar agar tidak membebani jam-jam sibuk penumpang umum.
Kini dengan sudah jatuhnya satu korban jiwa, tidak ada lagi alasan bagi Dishub Provinsi NTB, KUPP Kayangan, Syahbandar, dan ASDP untuk saling lempar tanggung jawab. Negara harus hadir. Mereka yang diberi amanah mengatur transportasi publik harus bertanggung jawab atas nyawa yang melayang akibat antrian panjang yang mereka ciptakan sendiri karena mempertahankan ego.
Oleh karena itu, publik mendesak Gubernur NTB dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi total dan mencopot oknum-oknum pejabat yang tidak becus mengelola Pelabuhan Kayangan. Aturan dan regulasi penyeberangan Kayangan – Poto Tano harus direformasi total, dibuat jelas, tegas, dan berpihak pada keselamatan penumpang, bukan pada ego instansi. Jangan tunggu korban kedua baru mau bertindak.
