‘ Tegas ‘ Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Hermasyah.S.Sos : Tidak Ruang Bagi Pengguna Knalpot Brong Tindakan Tegas Menanti

Sumbawa Barat, bidikancameranews.com – Suara bising knalpot brong kembali menjadi perhatian serius jajaran Satlantas Polres Sumbawa Barat. Dibawah kendali AKP Hermasyah S.Sos., selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat akan menindak tegas bagi pelaku pengguna knalpot Brong, penindakan ini guna menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu,
” polisi satuan lalu lintas bersama Pol PP Sumbawa Barat akan terus menggelar razia penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah titik wilayah Kota Sumbawa Barat ” terang Kapolres AKBP Zulkarnaen.S.Ik., melalui Kasat Lantas AKP Herman kepada media .
Razia kanlpot brong dan balap liar akan terus dilakukan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bengkayang, AKP Hermansyah , itu menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara langsung dan memberikan tindakan tilang kepada pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot bersuara bising.
AKP Herman juga mengatakan, penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian Polres Sumbawa Barat dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari saat warga beristirahat.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan suara knalpot brong karena sangat mengganggu ketenangan lingkungan. Karena itu kami lakukan razia secara rutin untuk penertiban guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar AKP Herman
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain menimbulkan kebisingan, kendaraan dengan knalpot brong juga kerap dikaitkan dengan aksi balap liar dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam razia tersebut, polisi tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan.
Kapolres Bengkayang, AKBP Zulkarnaen S.Ik., menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Tak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot racing atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga akan menjadi sasaran penindakan.
“Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya melalui Kasatlantas AKP Herman
Ia menambahkan, patroli dan razia akan terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Penindakan ini bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Satlantas Polres Sumbawa Barat pun mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sumbawa Barat tetap kondusif. ( GJI )














