Pembayaran 100% Demi Selamatkan DAK, Bukan Korupsi – Bantahan IKS Selaku PPK : Perpanjangan Waktu Karena Bencana, Dana DAK Aman & Tidak Ditarik Pusat

Spread the love

Pembayaran 100% Demi Selamatkan DAK, Bukan Korupsi – Bantahan IKS Selaku PPK : Perpanjangan Waktu Karena Bencana, Dana DAK Aman & Tidak Ditarik Pusat

MATARAM , bidikancameranews.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mebelair Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tahun 2022 kembali disorot. Pihak tersangka menilai proses hukum yang berjalan dinilai “salah kaprah” karena murni persoalan administrasi, bukan tindak pidana korupsi.

*Salah Kaprah! Penanganan Kasus Mebelair Dikbud NTB 2022 Disorot Tajam*

Dari berita yang beredar di media lokal dan nasional, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka: IKS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MJ selaku penyedia barang dan jasa. Keduanya diduga mengalihkan sebagian pekerjaan ke pihak lain, barang tidak sesuai spesifikasi, dan pembayaran 100% dilakukan padahal barang belum diserahkan seluruhnya.

Namun keterangan dari para tersangka selama ini minim diulas, sehingga publikasi cenderung menggambarkan keduanya telah melakukan kesalahan fatal.

*MJ: Tidak Ada Pengalihan Pekerjaan, Ikuti Pergub & E-Katalog*

MJ selaku penyedia membantah tuduhan mengalihkan pekerjaan. Ia mengaku mengikuti peraturan nasional dan Pergub NTB No. 43 Tahun 2020 tentang pemberdayaan UMKM melalui Bela Beli Produk Lokal.

“Saya harus menggandeng UMKM lokal yang sudah memenuhi syarat TKDN. Ada 5 item barang UMKM di e-katalog saya, 4 item dipilih PPK. Saya beli, naikkan ke e-katalog, tawarkan, dan ada garansi 1 tahun,” jelas Jakaria, Senin 1/6/2026.

Menurutnya, jika ada barang bermasalah, pihaknya siap mengganti sesuai katalog. “Apakah saya salah menjalankan Pergub? Tanpa penyelesaian perdata langsung dipidanakan? Tuduhan saya mengalihkan pekerjaan sangat zalim,” tegasnya.

*IKS: Pembayaran 100% Demi Selamatkan Dana DAK*

IKS yang dituduh bayar 100% padahal barang belum 100% diterima, menjelaskan ada permohonan adendum perpanjangan waktu dari MJ karena bencana kapal tenggelam yang mengganggu distribusi Jawa-Lombok. Ia punya bukti surat dari ASDP.

“Karena itu saya berani kasih perpanjangan waktu. Langkah ini mengacu PMK RI No. 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Fisik. Pasal 37 ayat 2 poin C: tahap III paling lambat 15 Desember. Kalau lewat, dana DAK ditarik pusat,” tegas IKS.

Ia menyebut kebijakan itu “diskresi” untuk menyelamatkan anggaran. Untuk jaga dana, rekening penyedia ia blokir dan baru dibuka jika barang lengkap. “Mana uang yang saya korupsi? Dana aman, anggaran tidak kembali ke pusat, program berjalan,” ujarnya.

Terkait temuan BPKP Rp2,8 miliar, MJ mengaku bingung. Ia sudah kembalikan temuan Inspektorat Rp200 juta dan juga mengembalikan hasil audit BPKP Rp2,8 miliar lunas 100% sesuai permintaan Polda NTB. “Jika ada komplain, langsung kami ganti. Saya patuh kembalikan sebelum 30 hari. Lalu saya dituduh korupsi, korupsi apa?” gumamnya.

*Kuasa Hukum: Ini Murni Administrasi, Bukan Tipikor*

Advokat para tersangka dari “Advokat Rakyat”, Usep Syarif Hidayat, S.H. alias Kang Usep, menilai perkara ini murni masalah administrasi pemerintahan.

“Sejak baca dakwaan dan BAP, ini harusnya diselesaikan secara administrasi dulu sesuai UU No. 30 Tahun 2014. Ada Putusan MK No. 66/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan batas antara kesalahan administrasi ASN dan tipikor agar tidak ditarik gegabah,” jelas Kang Usep.

Proyek ini masuk proyek strategis daerah sesuai SK Gubernur No. 420-618 Tahun 2022 dengan pembiayaan DAK. Menurutnya, Inpres No. 1 Tahun 2016 mewajibkan mendahulukan penyelesaian administrasi sebelum penyidikan untuk proyek strategis nasional/daerah.

“Kalau semua masalah administrasi jadi pidana, investor luar akan takut masuk NTB. Dikit-dikit jadi persoalan pidana,” tukas mantan jurnalis ini.

Ia menyebut, untuk anggaran 2026 pengadaan mebelair Dikbud NTB bahkan tidak berani diserap karena trauma kasus ini ( GJI )

 


Spread the love

Next Post

Dukungan Mengalir untuk Sabarudin, Tokoh Muda Desa Kiantar Dinilai Siap Akselerasi Pembangunan

Sel Jun 2 , 2026
Spread the love      Dukungan Mengalir untuk Sabarudin, Tokoh Muda Desa Kiantar Dinilai Siap Akselerasi Pembangunan SUMBAWA BARAT , bidikancameranews.com – Dukungan […]