Setahun Mengambang Laporan di Polres KSB, Kasus Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Di BNI KSB Rp 934 Juta Tak Kunjung Usai

file_000000008e1c81f5b2a38308b182b20c
Spread the love

Setahun Mengambang Laporan di Polres KSB, Kasus Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Di BNI KSB Rp 934 Juta Tak Kunjung Usai

SUMBAWA BARAT,bidikancameranews.com – Kasus dugaan penipuan online yang mengakibatkan raibnya uang nasabah BNI KCP Taliwang senilai Rp 934.000.000 hingga kini masih mengambang di Polres Sumbawa Barat (KSB). Padahal, laporan resmi telah dilayangkan korban lebih dari satu tahun lalu.

 

Korban diketahui bernama *Sahabuddin, A. Ma. Pd*, seorang pensiunan guru asal Dusun Bone Putih, Desa Labuhan Kertasari, Kecamatan Taliwang. Ia menjadi korban penipuan bermodus aktivasi aplikasi Taspen pada 28 Februari 2025. Dalam formulir pengaduan nasabah BNI tertanggal 3/03/2025, korban mengaku diminta transfer materai Rp 10.000 lalu diarahkan untuk memberikan data KTP dan selfie.

Tanpa disadari, akun WONDR miliknya dibobol. Dalam waktu singkat, terjadi 6 kali mutasi rekening ke rekening atas nama Muhammad Prayoga dan Anna Wongso di Bank BNI dan OCBC dengan total kerugian Rp 934 Juta. Korban kemudian melapor ke BNI Sumbawa Besar dan ke Polres Sumbawa Barat pada tanggal yang sama, 03 Maret 2025.

Laporan tersebut diterima langsung oleh *Brigadir Hendri Satriawan, S.H., NRP 94010599* selaku Penyidik Pembantu Polres Sumbawa Barat, dengan tanda terima Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana penipuan online. Namun, menurut pihak keluarga, hingga September 2026 ini belum ada kejelasan dan perkembangan signifikan terkait pengusutan aliran dana maupun penetapan pelaku.

 

Keluarga korban berharap Kapolres Sumbawa Barat memberikan atensi serius terhadap kasus ini. Pasalnya, uang tersebut merupakan uang pensiun hasil pengabdiannya sebagai guru selama puluhan tahun yang kini raib dalam sekejap akibat kejahatan digital.


Spread the love