
Sumbawa, bidikankameranews.com— Jajaran Polsek Labuhan Badas melakukan penertiban terhadap pengemis jalanan yang mempekerjakan dua anak dibawah umur, kamis pagi (6/8/2026). Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mengemis di sejumlah tempat di jalan garuda, pasar Labuhan dan pertokoan Desa Labuhan Sumbawa depan Puskesmas Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa.
Kapolsek Labuhan Badas, Iptu Eko Riyono SH,. M.Si,. mengatakan saat itu dirinya bersama anggota sedang melaksanakan patroli menemukan 1 orang perempuan dewasa beserta 2 orang anak dipekerjakan sebagai pengemis atau melakukan kegiatan meminta-minta kepada masyarakat pengguna jalan dengan membawa kertas bertuliskan *SAYA MINTA BANTUAN UNTUK MEMBELI MAKANAN, MOHON SEDEKAHNYA, SAYA BISU*
Menurut Iptu Eko, modus yang dilakukan dengan membawa tulisan menyatakan sebagai penyandang tunawicara dan meminta sumbangan dengan alasan untuk kebutuhan makan.
Kegiatan tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan anak yang dibawanya untuk ikut meminta-minta, dapat dipidana karena tindakan eksploitasi anak dibawah umur, tegas Iptu Eko.
Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan pengamanan dan pembinaan secara humanis yakni memberikan edukasi dan imbauan terkait larangan meminta-minta di tempat umum sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, apalagi sambil memperkerjakan anak di bawah umur.
Selanjutnya menyerahkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Bidang Rehabilitasi Sosial untuk dilakukan pembinaan dan penanganan lebih lanjut. (*)













