DPKAD KSB Gelar Razia Kendaraan Dinas Selama 5 Hari, Sasar Plat Merah Mati Pajak dan Fisik Kendaraan

file_000000006d8881f5b7702738681c5eea
Spread the love

DPKAD KSB Gelar Razia Kendaraan Dinas Selama 5 Hari, Sasar Plat Merah Mati Pajak dan Fisik Kendaraan

SUMBAWA BARAT , bidikancameranews.com  – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan dinas dan kendaraan mati pajak selama 5 hari berturut-turut mulai 23 s/d 27 September 2026. Kegiatan ini digelar guna untuk mendisiplinkan para pengguna kendaraan dinas sebagai aset daerah.

 

H. Amir Sarifuddin, S.Pd., S.T., M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Barat  menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik pemerintah daerah yang harus dijaga, dirawat, dan tertib secara administrasi. Masih banyak ditemukan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukan, serta pajak kendaraan yang menunggak bertahun-tahun.

“Giat tertib kendaraan dinas ini kami lakukan selama 5 hari. Tujuannya jelas, untuk mendisiplinkan bagi pengguna kendaraan dinas. Ini aset daerah, harus tertib pajak dan tertib administrasi,” kata H.Amir

Dalam giat tersebut, petugas melakukan pendataan fisik kendaraan, pengecekan STNK, BPKB, masa berlaku pajak, serta kelengkapan surat pinjam pakai kendaraan. Bagi kendaraan yang ditemukan mati pajak, langsung didata dan pengguna diminta segera melakukan pengurusan perpanjangan pajak.

Dengan adanya penertiban ini, DPKAD berharap seluruh OPD dan pengguna kendaraan dinas di lingkup Pemkab Sumbawa Barat lebih bertanggung jawab. Tertib kendaraan dinas adalah cerminan tertibnya pengelolaan aset daerah dan bentuk ketaatan terhadap aturan pemerintah.


Spread the love