
Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com –
Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui BRI BO Sumbawa Besar menggelar kegiatan sosialisasi layanan prima bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sumbawa Besar. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam membangun standar pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Bapas Sumbawa Besar dengan materi yang menitikberatkan pada pentingnya pelayanan prima, komunikasi efektif, serta sikap ramah dan empati dalam melayani masyarakat. Kegiatan berlangsung interaktif, diwarnai dengan diskusi serta berbagi pengalaman terkait praktik pelayanan yang optimal di masing-masing instansi.
Melalui kegiatan ini, BRI BO Sumbawa Besar berbagi wawasan dan pengalaman dalam menerapkan standar layanan perbankan yang mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan kenyamanan bagi nasabah. Diharapkan, nilai-nilai tersebut dapat diadaptasi dalam pelayanan publik di lingkungan Bapas.
Pemimpin Cabang BRI BO Sumbawa Besar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor.
“Layanan prima adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi pengalaman dan nilai-nilai pelayanan yang mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan Bapas Sumbawa Besar diharapkan dapat terus terjalin dan memberikan dampak positif secara berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa sinergi antarinstansi akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik. BRI berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya layanan prima yang konsisten, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, baik di sektor perbankan maupun instansi pemerintah. (*)














