Meresahkan, Polsek Utan Bersama Forkopimca Utan Razia Petasan

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kecamatan Utan melaksanaan razia Petasan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kec. Utan, Senin 23 Februari 2026.

Petugas melakukan penyisiran pada sejumlah lokasi yang diduga menjual Petasan atau Mercon dengan daya ledak tinggi untuk ditertibkan serta disita.
Kegiatan penertiban tersebut diikuti Camat Utan, Sartono, SE, M.Si, Kapolsek Utan AKP Awaluddin S.AP., MM.Inov, Wakapolsek Utan, Kasi Trantib Utan, Tabrani, S.Kep, Anggota Polsek Utan, Anggota Koramil 1607-09 Utan/Rhee.

Kapolsek Utan, AKP Awaluddin S.AP., MM.Inov, dalam keterangannya mengatakan, kegiatan razia petasan ini dilaksanakan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat berjualan diantaranya di eks pasar lama utan dan beberapa kios atau toko yang berada di Desa Jorok dan Desa Motong, ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dalam kegiatan tersebut, Tim Forkopimca melaksanakan pemeriksaan terhadap kios dan toko yang diduga menjual petasan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa jenis petasan sehingga dilakukan penyitaan oleh Polsek Utan.

Adapun jenis petasan yang disita, diantaranya Petasan Merk Smoke WT 1S sebanyak 3 Dus, Petasan Merk Sun Flower sebanyak 1 Dus, Petasan Merk Happy Flower sebanyak 4 Kotak, Petasan Merk Smoke WT 3s sebanyak 2 Kotak.

Diungkapkan AKP Awaluddin, kegiataan razia petasan dilaksanakan karena sangat mengganggu warga terutama warga yang melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan.
Selain itu, aksi saling lempar petasan pada saat jalan subuh yang dilakukan oleh anak anak sehingga membahayakan para pengguna jalan serta dapat menyebabkan terjadinya kebakaran, tegas Kapolsek. (*)


Spread the love