Kapolsek Sumbawa Ingatkan Siswa MPLS SMAN 1 Sumbawa Jauhi Bahaya Narkoba, Judol, Pergaulan Bebas, dan Tertib Lalin

Spread the love

Sumbawa, bidikankameranews.com (14 Juli 2026) – Kapolsek Sumbawa, Iptu Rohmad Rondhi SH menyampaikan beberapa pesan penting terkait kamtibmas, yakni Pencegahan Judi Online, Tertib Berlalu Lintas, dan Penanganan Hukum Narkotika dalam kegiatan MPLS yang berlangsung di halaman SMAN 1 Sumbawa, Selasa (14/07/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi, Kepala Sekolah SMAN 1 Sumbawa H. Muhammad Ihsan, S.S., M.Pd beserta para guru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Aipda Khalid Adesasono, A.Md, dan para Siswa MPLS.

Di hadapan Ratusan siswa, Kapolsek Sumbawa menekankan agar menghindari dan mencegah Judi Online dan segala bentuk judi online yang saat ini marak melalui media sosial maupun aplikasi digital.
Menurutnya, judi online akan berdampak pada kerugian finansial, gangguan psikologis, menurunnya prestasi belajar, serta potensi terjerat tindak pidana. Ancaman pidana bagi pelaku maupun pihak yang memfasilitasi perjudian sudah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak mudah tergiur dengan iklan atau tawaran memperoleh uang secara instan melalui judi online dan bijaklah dalam menggunakan internet”, pinta Kapolsek.

Selain itu, Iptu Rohmad Rondhi juga menyampaikan pentingnya mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tidak ugal – ugalan mengendarai kendaraan, dan kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.

“Tidak boleh mengendarai kendaraan bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum cukup usia. Bahaya menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara ugal-ugalan, berboncengan melebihi ketentuan, dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan”, tegas Kapolsek.

Terhadap maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Kapolsek kembali mengingatkan agar para siswa bisa menghindarinya. Dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik, mental, masa depan pendidikan, dan kehidupan sosial, Konsekuensi hukum bagi pengguna, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan.

“Cara menghindari penyalahgunaan narkotika dengan memilih lingkungan pergaulan yang positif, berani menolak ajakan negatif, serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika”, paparnya.

Kapolsek berharap agar siswa SMAN 1 Sumbawa mampu menjadi siswa berprestasi, menjadi siswa kebanggaan sekolah, sehingga kelak mampu meraih cita – cita dan sukses dalam meraih prestasi, tutup Kapolsek. (*)


Spread the love

Next Post

MPLS SMPN 1 Lape, Polres Sumbawa Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Rab Jul 15 , 2026
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com (14 Juli 2026) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan penyuluhan […]