Kadis Disprindag KSB : KUOTA GAS MELON BERSUBSIDI Berkurang Secara Nasional, Dipangkalan Langka, Di Kios – Kios Harga Tembus 60 ribu/ tabung

Spread the love

Kadis Disprindag KSB : KUOTA GAS MELON BERSUBSIDI Berkurang Secara Nasional, Dipangkalan Langka, Di Kios – Kios Harga Tembus 60 ribu/ tabung

Taliwang, bidikancameranews.com – kuota gas melon bersubsidi @3kg kian dikurangi , membuat masyarakat makin kesulitan mendapat gas melon tersebut, kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM semakin menyesengsarakan rakyat.

Hal ini dibenarkan oleh Suryaman Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat mengatakan bahwa kuota gas LPG 3 Kg berkurang secara nasional, pengurangan ini telah berlaku sejak januari 2026. Informasi ini tentu sangat memberikan pukulan bagi para ibu rumah tangga maupun UMKM, namun Diskoperindag KSB harus menyampaikan agar masyarakat mengetahui fakta yang terjadi dilapangan.

Suryaman mengatakan bahwa pengurangan kuota ini bukan hanya terjadi di KSB namun berlaku secara nasional. Bila pangkalan biasa menerima 100 tabung gas LPG 3 Kg, maka sejak januari dikurangi, mungkin para distributor atau agen memberikan 65 tabung gas pada pangkalan tersebut, ” pengurangan kuota tersebut tanpa adanya pemberitahuan resmi oleh Pertamina Patra Niaga, hal ini yang membuat gas melon langka dilapangan ” jelasnya

Sebelum terjadinya pengurangan kuota secara nasional kata Suryaman, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat telah berjuang untuk menambah jumlah kuota, Wakil Bupati telah mendatangi Kementerian ESDM untuk menyampaikan usulan penambahan kuota, kemudian menindaklanjuti pertemuan Wakil Bupati, Diskoperindag KSB bersama Komisi 2 DPRD KSB juga menyampaikan hal serupa ke Kementrian ESDM, namun hasilnya yang diterima tidak sesuai harapan, malah kuota dikurangi dan ini berlaku secara nasional.

“Untuk menghindari kerugian masyarakat akibat adanya praktek curang oknum yang coba menaikkan harga tabung gas LPG 3 Kg, disarankan untuk membeli tabung gas LPG 3 Kg tersebut di pangkalan resmi yang ditunjuk oleh agen penyalur. Harga tabung gas LPG berdasarkan HET pemerintah adalah Rp. 19.500/tabung, jika ada pangkalan yang menjual tabung gas LPG 3 Kg diatas harga HET, maka bisa dilaporkan pada distributor atau agen mitra mereka melakukan bisnis usaha. Namun perlu digaris bawahi, bahwa dinas hanya bisa melaporkan pada agen atau pertamina bila ada praktek curang dari pangkalan, karena hanya itu yang diakui oleh pertamina dan distributor. Diluar itu dinas tidak memiliki kewenangan.” kata Suryaman

Sejauh ini, berdasarkan pengawasan tim dilapangan, para pangkalan mendistribusikan tabung gas LPG 3 Kg sesuai harga HET pemerintah. Jika ada yang menjual dikisaran harga Rp 20.000-22.000, itu masih bisa dimaklumi karena jarak yang cukup jauh. Namun adanya rumor pangkalan menjual tabung gas LPG hingga Rp 75.000/tabung, itu tidak benar.

” didapati fakta bahwa masyarakat yang mengaku membeli gas LPG 3 KG dengan harga Rp 75.000/tabung itu tidak dari pangkalan, melainkan dari oknum yang memanfaatkan situasi, Dinas sendiri tidak memiliki ruang aturan untuk melakukan tindakan pada oknum tersebut, karena kejadian itu telah terjadi diluar sistem yang dibangun oleh pertamina dengan distributor atau agen dan para agen dengan pangkalan ” jelasnya

Kalaupun ada pangkalan yang nakal, dinaspun tidak bisa menindaknya, tindakan yang bisa dilakukan selama ini hanyalah melaporkan pangkalan tersebut pada agen dan pertamina, lebih dari itu tidak ada. Inilah yang harus diketahui oleh masyarakat agar mereka paham aturan maen dalam usaha tabung gas LPG 3 Kg yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin tersebut.” ujarnya.

Hal ini diperparah oleh kebijakan PT Pertamina Patra Niaga yang secara resmi mengurangi kuota gas melon @3kg sehingga membebani masyarakat.

Dengan pengurangan kuota, membuat Gas melon @3kg bersubsidi langka di pangkalan sementara di kios- kios sangat membludak dengan harga jual 50.000., – 60.000.,/ tabung

Lonjakan harga gas melon 3 kg yang jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kelangkaan pasokan sering terjadi akibat rantai distribusi yang panjang dan dugaan kecurangan di Pangkalan.

Masalah kelangkaan gas elpiji bersubsidi bukan menjadi rahasia umum, karena apapun aturan dan kebijakanya kalau tidak dibarengi dengan Pengawasan Melekat dari pihak terkait, tetap rakyat menjadi korban.

Praktek ilegal diduga Pangkalan ikut bermain bukan menjadi sebuah rahasia seperti pangkalan yang menjual langsung ke pengecer besar, memindahkan isi gas secara curang ke tabung nonsubsidi, atau oknum pangkalan yang menjual di atas ketentuan.

Di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat, disparitas harga sangat terasa di tingkat pengecer. Meskipun HET di tingkat pangkalan resmi ditetapkan berkisar antara Rp 15.500 hingga Rp 20.000 per tabung tergantung jarak dari SPBE, harga di tingkat konsumen akhir sering melonjak signifikan.

Hasil investigasi media di berbagai pangkalan terlihat deretan ibu – ibu mengantri cukup panjang hanya untuk bisa mendapatkan 1 tabung gas melon @3kg bersubsidi dengan HET, namun begitu terlambat sedikit datang ke Pangkalan, maka emak-emak harus merogoh koceknya diatas harga pangkalan yang nilai harganya 3 kali lipat. Ironisnya mengapa dipangkalan selalu berkurang..?, sementara di kios-kios kecil ditemukan banyak yang menjual gas melon @3kg bersubsidi diatas HET yaitu Rp 50-000 hingga Rp 60.000. ( Reporten Edi )

 


Spread the love

Next Post

KARTU KSB MAJU KESEHATAN Sehat untuk Semua, Maju Bersama RSUD ASY-SYIFA'! " layanan kesehatan GRATIS melalui Program Kartu KSB Maju " 

Sel Jul 7 , 2026
Spread the love      KARTU KSB MAJU KESEHATAN Sehat untuk Semua, Maju Bersama RSUD ASY – SYIFA’! ” layanan kesehatan GRATIS melalui […]