Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP KSB Perkuat Sosialisasi dan Edukasi ke Pedagang

Spread the love

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP KSB Perkuat Sosialisasi dan Edukasi ke Pedagang

Sumbawa Barat , bidikancameranews.com–
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bumi Pariri Lema Bariri. Melalui pendekatan persuasif, Satpol PP gencar melakukan sosialisasi dan himbauan guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di tengah masyarakat.

Kasat Pol PP Sumbawa Barat, H. Syarifuddin, S.Pd, menegaskan bahwa edukasi langsung ke lapangan menjadi kunci utama dalam kesuksesan operasi “Gempur Rokok Ilegal”.

Ia menilai, saat ini masih banyak pedagang eceran yang belum memahami sepenuhnya risiko hukum serta kerugian negara yang ditimbulkan oleh bisnis ilegal tersebut.

“Kami mengedepankan himbauan agar para pedagang, baik di pasar maupun di pelosok desa, tidak menerima atau menjual rokok yang tidak jelas asal-usulnya. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi langkah nyata untuk melindungi masyarakat kita,” ujar H. Syarifuddin kepada media, Jumat (24/05/2026).

H. Syarifuddin juga mengingatkan masyarakat untuk jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang dilarang beredar, di antaranya, tanpa dilengkapi pita cukai pada kemasan. Cetakan kertas cukai terlihat buram atau tidak memiliki fitur pengaman resmi. Terdapat bekas sobekan atau lem tambahan pada pita cukai. Misalnya, pita cukai untuk rokok kretek tangan (SKT) digunakan pada rokok jenis mesin (SKM).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal, dana tersebut sangat krusial karena akan dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

“Penerimaan dari cukai rokok itu kembali lagi ke kita di KSB,” tegasnya.

Dana tersebut Lanjut Kasat Pol PP Sumbawa Barat digunakan untuk pembiayaan fasilitas kesehatan, peningkatan kesejahteraan petani tembakau, hingga pembangunan infrastruktur.

“Jika rokok ilegal marak, maka daerah kita sendiri yang merugi,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Satpol PP KSB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dan tidak segan melapor jika menemukan distributor atau oknum yang menawarkan rokok ilegal dengan harga di bawah standar pasar.

“Kami meminta kerja sama semua pihak. Jangan tergiur harga murah tapi ilegal. Mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal demi kedaulatan ekonomi dan keamanan konsumen di Sumbawa Barat,” pungkasnya.


Spread the love

Next Post

Selesaikan Secara Kekeluargaan, Kasus Dugaan Penggelapan Titipan Uang Ke Oknum Anggota Polres KSB Berakhir Damai

Sab Apr 25 , 2026
Spread the love      Selesaikan Secara Kekeluargaan, Kasus Dugaan Penggelapan Titipan Uang Ke Oknum Anggota Polres KSB Berakhir Damai Sumbawa Barat ,bidikancameranews.com […]