Dinamika Karang Taruna Kabupaten Sumbawa, Penunjukan Delegasi Temu Karya Dipertanyakan

Spread the love

Sumbawa, (02 September 2026) bidikankameranews.com – Dinamika organisasi kepemudaan Karang Taruna di Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sorotan. Beredarnya surat pemberitahuan agenda Temu Karya dan permohonan penerbitan surat rekomendasi delegasi dari masing-masing kecamatan menuai polemik di internal pengurus.

Pasalnya, nama-nama yang tercantum sebagai delegasi dalam surat tersebut dinilai sebagian besar bukan berasal dari unsur Karang Taruna Kecamatan yang ada saat ini, maupun dari hasil kaderisasi Karang Taruna Kecamatan yang sah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumbawa, Ahmadul Kosasi SH kepada media ini, jumat 02 September 2026.
Ahmadul menyayangkan proses penunjukan delegasi tersebut tidak pernah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pengurus kabupaten.

“Saya rasa orang-orang yang ditunjuk sebagian besar bukan dari unsur Karang Taruna Kecamatan yang sudah ada atau kaderisasi Karang Taruna Kecamatan. Dan hal ini tidak pernah dikonsultasikan ke kami selaku pengurus Karang Taruna Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Menurut Ahmadul, Karang Taruna memiliki mekanisme organisasi yang jelas, mulai dari desa/kelurahan hingga kecamatan. Setiap delegasi yang akan mengikuti Temu Karya seharusnya berasal dari struktur yang aktif dan memiliki legitimasi organisasi, bukan penunjukan sepihak.

“Jika ini dibiarkan, akan merusak marwah organisasi dan memutus mata rantai kaderisasi yang sudah kita bangun selama ini di tingkat kecamatan. Kami di kabupaten tidak pernah diajak bicara soal nama-nama itu,” tegasnya.

Menurutnya, semenjak berdirinya Karang Taruna sampai sekarang sudah genap 66 tahun mustahil menunjuk orang baru sebagai delegasi Karang Taruna kecamatan, dan tidak dikomunikasikan dengan pengurus karang taruna kabupaten sumbawa dan juga dikonsultasikan ke MPKT, tegasnya.

Ia berharap, pihak terkait dapat meninjau kembali surat rekomendasi tersebut dan mengembalikan mekanisme organisasi sesuai dengan AD/ART Karang Taruna.

“Kami minta agar proses ini diluruskan. Libatkan Karang Taruna Kecamatan yang sah. Jangan sampai Temu Karya yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi pemuda justru menimbulkan perpecahan baru,” harapnya.

Sementara itu, Sekjen Karang Taruna Kab. Sumbawa, A. Rahmansyah SE., MM.Inov., berharap agar pemerintah kecamatan dan Dinas terkait dapat bersikap netral dalam menyikapi hal ini.

“Mohon hargai kepengurusan yang lama dan harus mengikuti aturan serta prosedur jangan hanya menerima data yang belum jelas asal usulnya. Selain itu, harus ada pengkajian dan verifikasi data tentang kepengurusan karang taruna dengan kami pengurus lama. jangan sampai kita menghalalkan segala cara untuk mempercepat Temu Karya karang taruna tanpa memperhatikan syarat dan prosedur yang ada”, tandasnya. (*)


Spread the love