Curi CCTV di Olat Rarang, Pria Asal Seketeng Ditangkap Polsek Labuhan Badas di Karang Padak

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com (27 maret 2026) – Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial ATA (37) warga RT 02 RW 05 Kelurahan Seketeng, Sumbawa, Jumat tanggal 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.33 WITA.
Terduga pelaku ATA ditangkap di Kos – kosan Kampung Padak Desa Labuhan Sumbawa, setelah melalukan pencurian 2 CCTV Merk Ezviz Smart Home Camera milik M. Sofyan Yahya Putra di BTN Olat Rarang Desa Labuhan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marietta Dwi Andhini SH,. S.IK,. yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Labuhan Badas, Iptu Eko Riyono SH,. M.Si,. pada sabtu (28/03/2026) membenarkan penangkapan tersebut.
“kejadian ini berawal dari laporan korban ke polsek labuan badas, kami mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan dengan dasar terduga pelaku sempat terekam di CCTV dari kos- kosan yang dimasuki,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, personil mendatangi kediaman orang tua terduga Pelaku yang berada di wilayah Galak Jango Kelurahan Seketeng Sumbawa. Anggota mendapatkan informasi dari orang tua terduga pelaku yang menyebutkan bahwa keberadaanya di kos-kosan wilayah Kampung Padak Labuhan Sumbawa.

“Tanpa menunggu lama Anggota Polsek Labuhan Badas bergerak ke Kampung Padak melakukan penangkapan. terduga pelaku ATA dibawah menuju Polsek Labuan Badas guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui terduga pelaku baru pertama melakukan aksi pencurian. petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 Buah CCTV Merk Ezviz Smart Home Camera, tandas Kapolsek Eko. (*)


Spread the love

Next Post

Polemik Ijazah Anggota DPRD KSB: PKBM Bina Bersama Pastikan Status Ijazah  R Legal dan Terdata di Dapodik

Ming Mar 29 , 2026
Spread the love      Polemik Ijazah Anggota DPRD KSB: PKBM Bina Bersama Pastikan Status Ijazah  R Legal dan Terdata di Dapodik Taliwang, […]