BNNK Sumbawa Barat Gandeng MPC PP KSB Ajak Perangi Narkoba, Sebut Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Klinik Pratama BNN Gratis

20260223_163256
Spread the love

BNNK Sumbawa Barat Gandeng MPC PP KSB Ajak Perangi Narkoba, Sebut Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Klinik Pratama BNN Gratis

Taliwang KSB, bidikancameranews.com -MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Sumbawa Barat dalam memerangi pengguna Narkoba yang semakin meningkat pesat

Dewasa ini, penyebaran dan angka pengguna narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat semakin meningkat, data tersebut telah divalidasi oleh Kepala BNNK KSB . Untuk itu Joy Gusti Lanang Ketua MPC KSB membangun sinergitas dengan BNN KSB, sebagai salah satu langkah untuk menekan dan menurunkan angka penyalahguna narkotika adalah dengan memberikan pelayanan rehabilitasi secara gratis kepada masyarakat.

“Rehabilitasi merupakan sebuah proses pemulihan ketergantungan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh, mencangkup aspek biologis, psikologis, sosial dan lingkungan” kata Gusti Lanang Ketua MPC PP KSB saat pertemuan dengan BNNK KSB pada Senin ( 23/02)

Tujuan dari rehabilitasi adalah agar terciptanya perubahan perilaku ke arah yang lebih positif, adanya peningkatan kematangan dalam pengendalian emosi, dapat hidup produktif dan mampu berfungsi sosial dan dalam jangka panjang diharapkan dapat berhenti dalam penyalahgunaan narkoba.

Joy merasa bangga dengan hadirnya Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat terus membuka pintu pelayanan bagi klien/ korban penyalahguna narkoba/ pecandu narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi.

Sementara Indah Poernomosari, Kepala BNNK KSB mengatakan kalau Pelayanan rehabilitasi di BNN Sumbawa Barat tidak dipungut biaya atau gratis. Persyaratan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi dari BNN sangat mudah yaitu dengan membawa fotocopy KTP/Kartu Keluarga dan berpakaian sopan dan rapih.

“Data privasi klien sangat dijaga kerahasiannya, jadi tidak perlu khawatir atau takut untuk mendaftarkan diri anda” jelasnya

Layanan ini mencakup Balai Besar Rehabilitasi, Loka Rehabilitasi, maupun rawat jalan di Klinik-Klinik Pratama BNNP dan BNNK di seluruh Indonesia.

 

“Biaya rehabilitasi selama kurun waktu tertentu (termasuk program 6 bulan) ditanggung oleh negara melalui anggaran BNN ” katanya

Kepala BNN juga mendorong pecandu untuk datang atas keinginan sendiri (sukarela) tanpa takut dipenjara, karena fokus utamanya adalah pemulihan.

” BNN menyediakan layanan rawat jalan di Klinik Pratama BNNP/BNNK dan rawat inap di balai besar, yang keduanya gratis ” katanya

Inilah Proses rehabilitasi meliputi pendaftaran, asesmen, konseling, dan pendampingan oleh tenaga profesional.

Kepala BNNK juga mengatakan, Meskipun biaya rehabilitasi gratis, ada beberapa biaya personal yang umumnya ditanggung oleh keluarga/wali, seperti biaya pengantaran dari daerah asal, perlengkapan pribadi (perlengkapan mandi/sandang), dan makanan tambahan.

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi BNN terdekat atau mengakses Sistem Informasi Rehabilitasi Indonesia (SIRENA)

Hadir juga Manurung  S.Pd., tokoh masyarakat anti Narkoba, Yusuf Maula Aktivis Organisasi Gerakan Masyarakat KSB, Alfan GenZ ( edi )


Spread the love