BADAI NTB MURKA! Uswatun Hasanah Desak Kapolda NTB Tindak Tegas Oknum K Anggota Polres Sumbawa yang Diduga Jadi Kartel Narkoba, ” Badai Sebut Oknum Polisi K Penyerang Rumah Warga Serading Bandar Narkoba “
BADAI NTB MURKA! Uswatun Hasanah Desak Kapolda NTB Tindak Tegas Oknum K Anggota Polres Sumbawa yang Diduga Jadi Kartel Narkoba, ” Badai Sebut Oknum Polisi K Penyerang Rumah Warga Serading Bandar Narkoba “
MATARAM,bidikancameranews.com – Viral oknum anggota Polres Sumbawa berinisial K yang diduga terlibat kartel narkoba menuai sorotan keras dari aktivis NTB. Uswatun Hasanah yang dikenal sebagai Badai NTB angkat bicara dan mendesak Kapolda NTB bertindak tanpa pandang bulu.
Hal ini dikatakan langsung oleh Uswatun Hasanah kepada media, Selasa (02/11/2026).
Menurut Uswatun, oknum polisi berinisial K tersebut memang pemain lama dan data keterlibatannya sudah lama diketahui oleh masyarakat lingkar. Ia menilai, adanya kasus pengrusakan yang berujung penganiayaan di wilayah Desa Serading terhadap Irawan dkk yang diduga dilakukan oleh oknum K dkk, menjadi bukti bahwa narkoba di Sumbawa tidak bisa dibasmi jika aparatnya sendiri diduga bermain.
“Setahu saya korban sejak bebas dari hukuman, sudah tidak pernah bersentuhan lagi dengan Narkoba sejak tahun 2025. Ia beralih profesi menjadi penjual hewan dan penambang rakyat biasa. Ada kemungkinan, karena ia tidak mau bersentuhan dengan Narkoba lagi, makanya korban diserang oleh jaringan kartel dan oknum aparat yang terlibat,” aku Uswatun.
Lebih jauh, Uswatun membongkar dugaan jaringan kartel tersebut tidak bekerja sendiri.
“Jaringan kartel narkoba inisial K ini sudah lama diketahui, mereka ini bersaudara dan data keterlibatan memang lama diketahui, ini bekerja sama dengan adiknya yang juga oknum Polisi,” jelas Uswatun.
Ia mengungkap, yang lebih mengejutkan, korban sempat mengaku biang dari teror ini berawal dari sindikat narkoba. Oknum polisi berinisial K dan jaringan narkoba di Sumbawa, diduga mendesak korban untuk menyetor uang bulanan dan memintanya aktif kembali menjadi bandar narkoba.
*DESAK KAPOLDA JANGAN PANDANG BULU*
Untuk itu, Uswatun meminta kepada Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja untuk tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba bagi anggota yang terlibat, sesuai dengan komitmen Kapolda dalam setiap kunjungannya ke Polres – Polres yang selalu mengatakan tidak ada ampun bagi anggota terlibat narkoba.
Sementara Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja pada setiap kesempatan selalu menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan tidak ada ruang bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan atau jaringan peredaran narkotika.
Poin-Poin Ketegasan Polda NTB yang selalu ditekankan Kapolda:
1. Sanksi Berat: Anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba akan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan, serta diproses secara pidana.
2. Komitmen Nol Toleransi (Zero Tolerance): Integritas personel menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat, sehingga seluruh anggota diminta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
3. Penindakan Oknum: Polda NTB juga menindak tegas oknum internal yang melanggar; tercatat adanya penanganan terhadap beberapa oknum anggota jajaran Polda NTB yang terlibat kasus narkoba melalui penempatan khusus (Patsus) maupun proses pidana.
4. Sinergi Pemberantasan: Polda NTB bersama jajaran Ditresnarkoba dan BNNP NTB terus menggalakkan operasi pemberantasan dan pemetaan wilayah rawan narkoba dengan semangat Search, Seek, Destroy, War On Drugs.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum berinisial K yang disebutkan belum berhasil dikonfirmasi. Pihak Polres Sumbawa dan Polda NTB juga masih dimintai keterangan resmi terkait desakan aktivis tersebut. *(GJI NTB)*

