Alfons Panggo dan Ignasius Koti Klarifikasi Pemberitaan Garda Flores

IMG-20260913-WA0004
Spread the love

Alfons Panggo dan Ignasius Koti Klarifikasi Pemberitaan Garda Flores

MAUMERE,Bidikan Camera — Alfons Panggo dan Ignasius Koti menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan pada salah satu media online di Mauamere, yang diterbitkan pada tertanggal 5 September 2026 mengenai persoalan kerusakan pipa dan bak penampung air minum di Desa Napugera.

Dalam pemberitaan media tersebut mengangkat persoalan dengan judul “35 KK di Desa Napugera Hampir Sebulan Kesulitan Air Minum, Warga Soroti Fasilitas Desa”.

Alfons Panggo mengaku bahwa dirinya memang melakukan kerusakan terhadap pipa dan bak air minum pada 23 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi emosional karena warga mengalami kesulitan mendapatkan air minum.

“Saya mau mengklarifikasi pemberitaan yang menyinggung nama saya. Memang saya yang melakukan kerusakan itu karena saat itu kami kesulitan mendapatkan air minum. Saya mengakui perbuatan tersebut dan siap bertanggung jawab,” ujar Alfons.

Menurut Alfons, setelah kejadian tersebut dilakukan mediasi yang melibatkan RT, RW, kepala dusun, sekretaris desa, ketua dan wakil ketua BPD, serta sejumlah masyarakat setempat.

Dalam mediasi tersebut, Alfons mengaku bersedia mengganti kerugian atas kerusakan pipa dan bak air. Ia mengatakan, dirinya hanya menunggu tunjangan yang akan diterima pada September 2026 untuk membeli kembali pipa dan memperbaiki bak air yang rusak.

“Pada saat mediasi saya sudah menyampaikan bahwa saya siap bertanggung jawab. Saya menunggu tunjangan saya masuk pada bulan September, kemudian saya akan mengganti kerugian atas kerusakan tersebut,” jelasnya.

Alfons mengaku terkejut ketika persoalan tersebut kembali diberitakan oleh media, karena menurutnya masalah itu telah diselesaikan melalui pemerintah desa.

“Ini sudah diselesaikan di desa dan saya sebagai pelaku sudah siap bertanggung jawab. Kenapa tiba-tiba muncul dalam berita?” tegasnya.

Ignasius Koti Bantah Pernah Menjadi Narasumber

Sementara itu, Ignasius Koti juga mengaku terkejut karena namanya dicantumkan dalam pemberitaan media online tersebut. Ia membantah pernah memberikan keterangan kepada wartawan terkait kerusakan pipa dan bak air tersebut.

Ignasius juga membantah memberikan data tertulis kepada Gervasius Sari untuk dijadikan bahan pemberitaan.

“Saya tidak pernah diwawancarai. Saya juga tidak bisa mengetik atau menggunakan WhatsApp untuk memberikan keterangan tertulis seperti yang dimuat dalam berita tersebut,” ungkap Ignasius.

Ia juga mempersoalkan penggunaan fotonya dalam pemberitaan. Menurutnya, foto yang digunakan merupakan foto lama yang diambil pada 2024 ketika pembangunan MCK di desa tersebut.

Ignasius menjelaskan bahwa pada saat kejadian 23 Agustus 2026, dirinya memang merekam video mengenai peristiwa kerusakan pipa dan bak air. Namun, ia menegaskan bahwa video tersebut tidak pernah diberikan kepada Gervasius Sari.

Karena itu, Ignasius meminta agar pihak yang menurutnya telah mencatut namanya dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Saya tidak pernah memberikan data kepada Gervasius Sari dan saya juga tidak pernah difoto untuk pemberitaan tersebut. Foto yang digunakan adalah foto lama tahun 2024,” katanya.

Menurut Ignasius, persoalan kerusakan pipa dan bak air tersebut sebelumnya telah diselesaikan melalui pemerintah desa.

Tokoh Masyarakat Minta Persoalan Diselesaikan Secara Internal

Tokoh masyarakat Desa Napugera, Henderikus Hende, juga menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut. Ia menilai, persoalan yang terjadi seharusnya terlebih dahulu dibicarakan bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat sebelum dipublikasikan.

Henderikus mengaku kecewa setelah membaca pemberitaan tersebut.

“Saya sempat marah ketika membaca berita ini di kantor desa. Kenapa langsung dinaikkan ke media? Mengapa tidak disampaikan terlebih dahulu di desa bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat?” ujarnya.

Menurut Henderikus, pemberitaan yang tidak melalui proses klarifikasi secara menyeluruh dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat Desa Napugera agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya melalui media sosial.

“Kalau ada masalah, silakan datang ke rumah saya. Kita diskusikan bersama, kemudian mencari jalan keluarnya. Masalah tidak perlu diperpanjang,” katanya.

Henderikus juga menegaskan bahwa dirinya selama ini berupaya memperjuangkan pembangunan Desa Napugera. Ia mengaku telah menjadi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) selama sekitar 13 tahun dan berharap berbagai persoalan yang muncul tidak menghambat perkembangan desa.

LBH Siapkan Langkah Hukum

Sementara itu, La Didi, SH, dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, mengatakan bahwa dirinya hadir untuk mendampingi Alfons Panggo dan Ignasius Koti terkait persoalan pemberitaan tersebut.

Menurut La Didi, pihaknya mengakui bahwa Alfons memang pernah melakukan kerusakan terhadap fasilitas air minum. Namun, persoalan tersebut, menurutnya, telah diselesaikan di tingkat desa dan Alfons telah menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian.

“Benar klien kami pernah melakukan pengerusakan, tetapi persoalan itu sudah diselesaikan di tingkat desa. Klien kami juga mengakui dan siap mengganti kerugian yang timbul akibat perbuatannya,” jelas La Didi.

Namun, keberatan kliennya saat ini, kata dia, adalah penggunaan nama dan keterangan Ignasius Koti dalam pemberitaan yang bersangkutan tanpa adanya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

La Didi menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui perangkat desa dan hukum adat, pihaknya mempertimbangkan langkah hukum.

“Kami melihat ada persoalan terkait pencatutan nama dan penggunaan keterangan yang tidak pernah diberikan oleh klien kami. Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami berencana mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut La Didi, saat ini pendampingan yang dilakukan masih berdasarkan kuasa secara lisan. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan melayangkan somasi.

Gervasius Sari Bantah Tuduhan

Sementara itu, Gervasius Sari sebelumnya kepada media menyampaikan bahwa seluruh pernyataan yang dimuat dalam pemberitaan di media tersebut merupakan keterangan yang diberikan oleh Ignasius Koti.

Gervasius juga mengaku bahwa video dan foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut diperoleh dari Ignasius Koti.

Menurut Gervasius, masyarakat Desa Napugera sebelumnya mendesak agar data dan video mengenai persoalan air minum segera dipublikasikan karena warga kecewa akibat tidak adanya aliran air minum selama hampir satu bulan.

Terkait munculnya klarifikasi dari Alfons dan Ignasius, terdapat perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang terlibat mengenai sumber informasi, foto, video, dan proses penyelesaian persoalan di tingkat desa.

Karena itu, masing-masing pihak diharapkan dapat memberikan bukti dan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat Desa Napugera. (karel)


Spread the love