BPD DESA BERU MATI SURI! 5 KURSI KOSONG 7 BULAN, KADES DITEGUR DPMDES TAPI BUNGKAM – LSM FASMAR ANCANG-ANCANG 3 TITIK AKSI

SUMBAWA BARAT , bidikancameranews.com – Pemerintahan Desa Beru, KSB disebut lumpuh. Dari 7 kursi Badan Permusyawaratan Desa BPD, 5 kursi kosong sejak Desember 2025. Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW ) belum diajukan Kades sampai Juni 2026. Kondisi ini bikin kinerja BPD pincang. Warga dan LSM geram.
Ketua LSM FASMAR-SB: Kades Masa Bodoh, DPMDes Mati Kutu
Sabaruddin Arib, Ketua LSM Forum Aspirasi Masyarakat Sumbawa Barat FASMAR-SB buka suara, Minggu 22/6/2026. Ia mengaku sudah berkali-kali koordinasi ke Kadis DPMDes KSB soal lambatnya PAW BPD Desa Beru.
“Dari Desember 2025 sampai sekarang PAW belum jalan. Tinggal 2 anggota BPD yang aktif dari 7 orang. Desa lain sudah punya BPD baru, Desa Beru masih kosong 5 kursi,” tegas Sabaruddin.
Menurutnya, Kades sudah dapat surat teguran dari DPMDes tapi tidak diindahkan. Bahkan Kadis dan Kabid DPMDes disebut “mati kutu” menghadapi sikap Kades yang apatis.
3 Titik Aksi Mengancam: Kantor Desa – Camat – DPMDes
LSM FASMAR-SB ancam turun jalan. Rencana aksi 3 titik:
1. Kantor Desa Beru
2. Kantor Camat
3. Kantor DPMDes Kab. Sumbawa Barat
Tujuan aksi: paksa Kades dan Ketua BPD tersisa segera proses PAW 5 anggota BPD.
“Kekosongan 5 anggota BPD ini rugikan masyarakat. Sikap Kades seperti ini akan memicu persoalan keterbukaan pengelolaan APBDes. Desa Beru pincang tanpa BPD lengkap,” kata Sabaruddin.
Aturan Jelas, Eksekusi Nol
PAW anggota BPD yang mundur wajib diproses Kades sesuai peraturan. Fakta di lapangan: pengunduran diri sudah resmi sejak Desember 2025, tapi sampai pertengahan 2026 belum ada pengajuan PAW.
BPD cuma 2 orang jelas tidak bisa maksimal jalankan fungsi pengawasan + aspirasi warga. Desa lain sudah beres, Desa Beru masih jalan di tempat.
LSM Desak DPMDes Tegas, Kades Segera Eksekusi
FASMAR-SB minta DPMDes jangan hanya tegur tertulis. Tindak tegas Kades yang abaikan aturan. Kades Desa Beru juga diminta segera ajukan PAW biar roda pemerintahan desa normal lagi.
Sampai berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari Kades Desa Beru terkait proses PAW. Redaksi terbuka memuat hak jawab.
7 Bulan BPD Pincang Cukup! KSB Maju Luar Biasa Harus Dimulai dari Desa Beres













