Kabid Paudni PNF Dikbud Sumbawa Sebut Paket C Ratnawati Asli dan Masuk didalam Data NISN
Kanan, Fathul Amin.S.Pdi.,Kabid Paud PNF, kiri Iman Wahyudin.SH.,Kasi Kurikulum Dikbud Sumbawa
Kabid Paudni PNF Dikbud Sumbawa Sebut Paket C Ratnawati Asli dan Masuk didalam Data NISN

Taliwang, bidikancameranews.com –Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial R memasuki babak baru. Kepala Dinas Pendidikan melalui Pathul Amin. S.Pd., selaku Kepala Bidang Usia Dini dan Pendidikan Non Formal kepada sejumlah awak media usai melakukan undangan klarifikasi dihadapkan penyidik polres Sumbawa barat pada Sabtu, 28/03.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa secara resmi mengonfirmasi bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik yang bersangkutan dapat dibuka melalui aplikasi online Cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) siswa secara online dapat dilakukan melalui situs resmi Kemendikbud di https://nisn.data.kemdikbud.go.id. Gunakan menu “Pencarian Berdasarkan Nama” dengan memasukkan Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung untuk menemukan NISN tanpa perlu aplikasi tambahan, cukup lewat browser HP atau laptop.
Pihak Dikbud Sumbawa menanggapi permintaan data pendidikan terkait dugaan tindak pidana penggunaan ijazah yang diperoleh dengan cara tidak sah. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa identitas pendidikan oknum anggota DPRD KSB periode 2024-2029 tersebut tidak ditemukan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). ” memang tidak bisa diakses melalui DAPODIK online, namun secara fisik ijasah tersebut asli dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ” terang Kepala Dinas Pendidikan melalui Pathul Amin. S.Pd., 28/03.
Menurut Pathul, bahwa Paket C melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diselenggarakan oleh PKBM BINA BERSAMA Kabupaten Sumbawa, berdiri sejak tahun 2010 dan sudah tiga perpanjangan ijin , ” 2 kali melalui dikbud dan 1 kali melalui BPMPTSP , ” JELAS Pathul.
” Ijazah Paket C yang diisukan palsu oleh segelintir orang an R salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat adalah sah dan diakui negara setara dengan ijazah formal (SMA/MA) adalah Asli sesuai aturan Kemendikdasmen ” terang Fathul
Menurut Fathul, Proses belajar mengajar Paket C adalah pendidikan kesetaraan setara SMA yang fleksibel, memadukan tatap muka, tutorial, dan mandiri. Umumnya dilaksanakan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Bina Bersama , sedangkan kurikulumnya berfokus pada akademik dan keterampilan. Sistem pembelajaran mencakup diskusi, modul, serta ujian/asesmen resmi untuk ijazah.
” Pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik ” jelas Fathul
Lebih lanjut Fathul mengatakan , bahwa Waktu belajar Paket C lebih fleksibel, cocok untuk yang sudah bekerja, dan tidak terbatas usia. Menggunakan kurikulum kesetaraan, termasuk program IPA dan IPS.
Menurut Fathul, Paket C atau Kejar Paket C ialah salah satu jenjang pendidikan di Pendidikan Kesetaraan jalur Pendidikan Nonformal. Paket C setara dengan SMA/MA.
Paket C diselenggarakan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sering juga dikenal dengan Sekolah Paket, Sekolah Kesetaraan, Homeschooling atau beberapa istilah lainnya.
” Paket C setara SMA/MA memiliki pengakuan yang setara karena diakui oleh Kemdikdasmen sebagai salah satu jalur pendidikan Nonformal yang mampu memfasilitasi masyarakat dan warga belajar untuk belajar ataupun kembali belajar. Paket C membantu masyarakat untuk melanjutkan pendidikannya ataupun menempuh pendidikan melalui jalur selain jalur pendidikan formal ” ujarnya
Terkait isu Paket C yang diduga palsu kepada salah satu anggota DPRD KSB tersebut, kata Fathul , setelah melakukan uji petik dan memanggil ketua PKBM Bina Bersama saudara Mastar Hamid.S.Pdi untuk dimintai klarifikasi, semua dokumen berita acara penyelenggaraan program paket c tahun 2028 tersebut sah secara undang – undang, ” berita acara dan dokumennya bahwa pada tahun 2018 ada 20 orang yang mengikuti program paket C melalui PKBM tersebut, 6 orang mengundurkan diri dan 14 orang mengikuti ujian setelah adanya penetapan dikeluarkan NISN oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan dinyatakan semua lulus, salah satu Saudari Ratnawati yang kini menjabat sebagai anggota DPRD KSB. ( EDI )
