PT ASDP Regional Ferry NTB Bangun Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi NTB Melalui MoU, Langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum

Spread the love

PT ASDP Regional Ferry NTB Bangun Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi NTB Melalui MoU, Langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum

Mataram, bidikancameranews.com – Untuk memperkuat langkah strategis kepastian hukum, pihak Regional 3 Group PT ASDP Persero NTB melalui Perwakilan ASDP Lembar dan Kayangan melaksanakan
MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Jum’at [ 03/07 ) di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Wahyudi.SH.,MH.,

Hadir dalam penanda tanganan MoU adalah  Wahyudi, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB), Waito Wongateleng, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Wakajati NTB) , ADE INDRAWAN, S.H., M.H. Jaksa Utama Pratama (IV/b) Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTB ,  SITI SALMIA, S.H. Jaksa Madya (IV/a) Kepala Seksi Perdata Kejati NTB,  I PUTU GEDE SUGIARTHA, S.H., M.H. Jaksa Madya (IV/a) Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati NTB , BENNY NUGROHO SADHI B., S.H., M.H.
Jaksa Madya (IV/a) Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati NTB, HENI HIDAYATI, S.H.Sena Wira (III/d) Jabatan Pelaksana Selaku Penelaah Teknis Kebijakan, LALU ARIA INDRATANA, A.Md Madya Wira (III/c) Jabatan Pelaksana Selaku Penelaah Teknis Kebijakan, DWI ADRIAN PRASECTIO, S.H. Muda Wira (III/b) Jabatan Pelaksana Selaku Penelaah Teknis Kebijakan, KANZA LATUNHI RAYES, S.H. Muda Wira (III/b) Jabatan Pelaksana Selaku Penelaah Teknis Kebijakan,  ANGGI CYNTIA HERI Muda Dharma (II/b) Jabatan Pelaksana Selaku Pengawal Tahanan, MADE AYU SINTA JUNIARI Yuana Dharma (II/a) Jabatan Pelaksana Selaku Pengadministrasi Penanganan Perkara

Sedangkan dari pihak ASDP Ferry persero NTB adalah Executive Director 3: Lutfi Pratama Adi Subarkah, ⁠GH Hukum: Muhammad Zainuddin, GM asdp Kayangan Erlisetya Wahyudi GM asdp Lembar Handoyo Priyanto Dan jajaran.

” langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum pengelolaan Management PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku BUMN untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ” kata Erlisetya Wahyudi GM ASDP Kayangan kepada media.

Kesepakatan ini bertujuan membangun sinergi, seperti dalam penanganan perkara, pertukaran data, atau pencegahan pelanggaran hukum.

” Tujuan dan Fungsi MoU Kejaksaan dan Dokumen kerja sama ini berfungsi sebagai pedoman dasar untuk menyamakan pemahaman antar lembaga ” jelasnya

Tujuan utamanya lanjut Erlis adalah Koordinasi Penegakan Hukum:
– Membantu kelancaran tugas kejaksaan seperti penuntutan dan penanganan tindak pidana.
– Pencegahan dan Pengawasan: Menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance).
– Penyelesaian Sengketa: Menjadi dasar hukum untuk penyelesaian masalah di luar pengadilan melalui jalur perdata dan tata usaha negara.

” MoU dengan Kejaksaan dengan ASDP Merupakan bentuk pengawasan untuk mengawal kebijakan publik ” urainya

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum, mitigasi risiko, serta mendukung implementasi Good Corporate Governance melalui sinergi antara ASDP dan Kejaksaan Tinggi NTB. Dengan kolaborasi ini, ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin aman, andal, dan berkelanjutan ( EDI )


Spread the love

Next Post

DPD II Golkar Sumbawa Barat, Gelar Konsolidasi Perdana Pasca Dikeluarkan SK Kepengurusan Baru Masa Bhakti 2025 - 2030

Ming Jul 5 , 2026
Spread the love      DPD II Golkar Sumbawa Barat, Gelar Konsolidasi Perdana Pasca Dikeluarkan SK Kepengurusan Baru Masa Bhakti 2025 – 2030 […]