Pinjam Motor Terus Digadai, Pria di Brang Biji Diringkus Polisi

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor pada Rabu siang (21/01/2026). Terduga pelaku berinisial SA (56) diringkus petugas setelah  melarikan dan menggadaikan sepeda motor milik teman pria anaknya yang dipinjam sejak pertengahan Desember lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Brang Biji. Modusnya meminjam kendaraan korban dengan alasan keperluan mendesak, namun nyatanya kendaraan tersebut justru dipindah-tangankan atau digadaikan kepada orang lain,” ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa ini bermula pada Senin malam, 15 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban berinisial P tengah berkunjung ke rumah teman wanitanya di Kelurahan Brang Biji. Terduga pelaku, yang merupakan ayah dari teman wanita korban, kemudian meminjam sepeda motor Honda Stylo milik korban dengan alasan ingin pergi ke rumah temannya.

Korban yang percaya danntidak merasa curiga kemudian memberikan kunci motornya. Namun, hingga keesokan harinya pelaku tidak kunjung kembali. Upaya pencarian dilakukan oleh korban bersama rekan wanitanya, namun keberadaan pelaku maupun sepeda motor tersebut tidak ditemukan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan, Tim Opsnal mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku. Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko, S.Sos., berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk melakukan tindakan pengamanan.

“Tim bergerak menuju Kelurahan Brang Biji dan membekuk terduga pelaku di rumahnya. Dalam interogasi singkat, terduga pelaku SA mengakui semua perbuatannya. Ia berterus terang bahwa sepeda motor Honda Stylo tersebut telah digadaikan kepada salah seorang rekannya.” ungkap Iptu Andy.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Stylo berwarna merah. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)


Spread the love

Next Post

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor yang Beraksi di Bekat Desa Poto Kec. Moyo Hilir

Kam Jan 22 , 2026
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) […]