
Sumbawa Besar NTB,
bidikancameranews.com –
Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial AZ (44) di Dusun Karya Jaya Rt/Rw 002/001 Desa Plampang Sumbawa, Selasa (19/10/21) pukul 23.30 wita, terkait kasus judi togel online.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos, menerangkan, pengungkapan kasus judi togel tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa di rumah pelaku sedang berlangsung aktivitas judi toto gelap (togel).
“Setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya judi togel online, Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa bergerak menujut TKP. ternyata benar, di TKP sedang berlangsung perjudian tersebut kemudian Team mengamankan AZ yang diduga sebagai penjual togel online”, Terangnya.
dikatakam Kasi Humas, dari tangan pelaku Tim Puma mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp 50.000,-, 1 Unit Hp merk Realme warna biru, 1 Unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 Kalkulator serta 2 buah alat tulis beserta buku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (jim)













