Ketua NGO Gusti Lanang Minta Disnaker KSB Segera Tuntaskan Sertifikasi K3 Bagi TKL Mendukung Rekrutmen Satu Pintu Secara Transparan dan Akuntabel
Ketua NGO Gusti Lanang Minta Disnaker KSB Segera Tuntaskan Sertifikasi K3 Bagi TKL Mendukung Rekrutmen Satu Pintu Secara Transparan dan Akuntabel

Taliwang KSB, bidikancameranews.com – Persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mencuat. Sejumlah perwakilan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, menyuarakan keresahan terkait sulitnya akses lapangan kerja bagi warga lokal .
Berdasarkan informasi terbaru, persoalan penyerapan tenaga kerja lokal (TKL) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memang belum sepenuhnya teratasi oleh Disnakertrans KSB, meskipun tingkat pengangguran berhasil diturunkan menjadi 3,15 persen pada akhir tahun 2025. Kendala utama terletak pada ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi angkatan kerja lokal dengan kebutuhan industri, khususnya sektor pertambangan dan proyek smelter.
Untuk menjawab persoalan tenaga kerja lokal yang belum sepenuhnya diakomodir oleh Dinas Tenaga Kerja melalui Rekrutmen satu pintu, NGO Peduli Tenaga Kerja Lokal yang diketuai Gusti Lanang, mengadakan kunjungan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa Barat , kunjungan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat di tingkat bawah yang merasa terpinggirkan, di tengah masifnya industri pertambangan di wilayah mereka sendiri. Pertemuan yang berlangsung di kantor dinas tersebut berjalan cukup dinamis dengan berbagai tuntutan terkait transparansi.
” Kondisi riil di lapangan, teman-teman kita punya kemampuan, tetapi industri menuntut sertifikasi resmi. Kami berharap, pemerintah daerah melalui Disnakertrans bisa memfasilitasi atau mem-back up kebutuhan sertifikasi K3 ini. Agar warga lokal bisa bersaing secara adil,” ujar Gusti Lanang pada Kamis, 12 Maret 2026.
Agusti Lanang juga memaparkan adanya kendala benturan utama tenaga kerja lokal saat ini adalah syarat Lisensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ) yang perusahaan besar wajibkan seperti PT AMNT , hal ini lambannya pihak Disnaker mengambil langkah – langkah strategis dalam menuntaskan persoalan sertifikasi K3 bagi tenaga kerja lokal.
” banyak sekali warga Sumbawa barat lokal ini selalu bersentuhan dengan persoalan administrasi , diantaranya persyaratan untuk K3 nya, memang warga lokal ini juga punya skill keahlian akan tetapi perusahaan AMNT ini adalah perusahaan besar ” ungkapnya
Ia menambahkan, standar tinggi di dunia industri adalah hal yang wajar. Namun, pemerintah harus hadir di tengah keterbatasan warga untuk mengakses sertifikasi tersebut secara mandiri.
“Begitu kita bicara industri, tentunya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi itu persyaratan sertifikat K3. Kedepannya kita berharap sekali kepada Disnaker Untuk dapat segera menuntaskan persyaratan administrasi K3 dengan segera mengambil langkah – langkah strategis ” tegasnya.
Selain masalah sertifikasi, transparansi sistem rekrutmen satu pintu juga menjadi raport merah bagi masyarakat.Muncul dugaan kuat adanya Rekrutmen liar atau jalur belakang yang oknum internal perusahaan lakukan tanpa sepengetahuan dinas terkait.
Agusti Lanang juga mempertanyakan ketidaksinkronan data antara jumlah posisi yang dibuka secara resmi, dengan jumlah tenaga kerja yang tiba – tiba sudah bekerja dilapangan . Kondisi ini memicu kesembuhan sosial yang cukup tajam dijalankan penjara tenaga kerja lokal
” kami sangat mendukung Disnakertrans menerapkan mekanisme rekrutmen satu pintu untuk meminimalisir rekrutmen tidak resmi (hoax) dan mengutamakan tenaga kerja lokal dengan komitmen transparan dan akuntabel ” harapnya.
Gusti Lanang juga memaparkan poin-poin krusial terkait situasi tenaga kerja di Sumbawa Barat hingga awal 2026:
1. Masalah Kompetensi dan Penyerapan Keterbatasan Skill: Meskipun ada proyek raksasa seperti pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang menyerap ribuan pekerja, penyerapan tenaga kerja lokal masih terbatas. Contohnya, dari 12.000 hingga 14.000 tenaga kerja di proyek smelter, baru sekitar 2.700 di antaranya yang merupakan tenaga kerja lokal.
” Banyak Tenaga Kerja Lokal ( TKL ) masih tertahan di sektor pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan khusus (unskilled), sementara posisi teknis dan terampil sering diisi tenaga kerja luar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB, Slamet Riadi, S.Pi., M.Si., menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pihak dinas mengakui, dinamika ketenagakerjaan di KSB sangat kompleks, terutama pasca selesainya fase konstruksi Smelter.
” Kami sangat terbuka terhadap kritik terkait K3 , ini memang menjadi catatan penting bagi kami untuk usulan anggaran pelatihan kedepannya . Kami juga akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan subkontraktor , melalui pencocokan dan perjanjian kerja waktu tertententu ( FKWT ) ” tegasnya
Pemerintah juga akan mendorong masyarakat untuk tidak tergantung pada sektor tambang, melalui Balai Latihan Kerja ( BLK ) , pihaknya telah menyiapkan program pelatihan kewirausahaan dan bekerja sama dengan Unit Tractors ( UT ).
Harapannya program ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk penempatan tenaga kerja keluar daerah maupun sektor non tambang lainnya. Langkah ini guna menekan angka pengangguran.gguram yang fluktuatif di Sumbawa Barat.
